Pemerintah akan Percepat Target Indonesia Bebas Kawasan Kumuh

  • Dahlan Iskan: Perusahaan Outsourcing Harus Berubah

    Dahlan Iskan: Perusahaan Outsourcing Harus Berubah

    Tempo
    Dahlan Iskan: Perusahaan Outsourcing Harus Berubah

    TEMPO.CO , Jakarta:Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan mengatakan bahwa perusahaaan outsourcing yang akan bekerja sama dengan perusahaan BUMN harus mengubah sistem perusahaan untuk memenuhi tender. Pertama, perusahaan tersebut harus mempunyai sistem jenjang karier dan sistem kepegawaian.

  • Pesawat Lion Jt0535 Belum Bisa Diterbangkan

    Antara

    Solo (ANTARA) - Pesawat Lion Air nomor penerbangan JT0535 jurusan Bandara Internasional Adi Soemarmo Solo menuju Bandara Internasional Soekarno Hatta, Cengkareng, belum bisa diterbangkan karena kerusakan mesin hingga berita ini dibuat pada hari Minggu pukul 18.18 WIB. Pesawat itu semestinya terbang menuju Jakarta pada 13.25 WIB namun rusak sesaat sebelum lepas landas dan kembali ke apron untuk diperbaiki hingga dibawa ke hanggar. Setelah diperbaiki beberapa jam, pada pukul 17.10 WIB, penumpang

  • Harga BBM Naik, BBG Diharapkan Jadi Alternatif  

    Harga BBM Naik, BBG Diharapkan Jadi Alternatif  

    Tempo
    Harga BBM Naik, BBG Diharapkan Jadi Alternatif  

    TEMPO.CO, Jakarta - Bahan bakar gas yang diperkenalkan sejak 25 tahun silam menjadi tidak populer lantaran pemberian subsidi pada bahan bakar minyak (BBM). Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Edy Hermantoro, memperkirakan dari 35,5 juta standar kaki kubik (million standard cubic feet per day/mmscfd) atau 1.150 liter setara premium gas yang disediakan per hari, tak semuanya diserap.

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah mempertimbangkan akan mempercepat target Indonesia terbebas dari kawasan perumahan dan pemukiman kumuh yang awalnya ditargetkan pada 2025 menjadi 2020.

"Target pengentasan kawasan kumuh menurut RJRP (Rencana Pembangunan Jangka Panjang), pemerintah ditargetkan selesai pada tahun 2025 mendatang. Akan tetapi berdasarkan arahan Presiden, target tersebut diharapkan dapat lebih cepat terselesaikan pada tahun 2020," kata Sekretaris Menteri Perumahan Rakyat (Sesmenpera) Iskandar Saleh dalam rilis Kemenpera yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Menurut dia, untuk mewujudkan tujuan itu, para pemangku kepentingan bidang perumahan dan kawasan permukiman baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, sektor swasta, pengamat, LSM, perguruan tinggi, maupun masyarakat umum harus bekerja sama dengan baik.

Apalagi, ujar dia, anggaran pemerintah yang ada tentunya belum mencukupi untuk mengatasi kawasan kumuh yang tersebar di berbagai daerah Indonesia.

Selain itu, diperlukan mobilisasi dan optimalisasi sumber dana dari sektor swasta khususnya dana CSR perusahaan-perusahaan besar serta BUMN sehingga dapat dimanfaatkan untuk membantu masyarakat agar dapat memiliki rumah yang layak huni yang secara tidak langsung mengurangi kawasan kumuh.

"Pemerintah memang tidak bisa melaksanakan sendiri program pengentasan kawasan kumuh. Untuk itu, pembagian tugas di antara para pemangku kepentingan sangat dibutuhkan sehingga jelas tugas pokok dan fungsinya di lapangan," katanya.

Ia juga mengatakan, para pemangku kepentingan sudah selayaknya melakukan identifikasi bersama terkait "road map" penanganan kawasan kumuh apalagi mengingat berbagai instansi memiliki tolak ukur yang berbeda-beda.

Indonesia, katanya, memerlukan suatu pemetaan program terkait penanganan perumahan dan permukiman kumuh baik di pusat maupun di daerah.

"Apabila seluruh pemangku kepentingan yang menangani kawasan kumuh bisa melakukan identifikasi bersama serta disusun dalam program kegiatan pokok yang ada maka akan dapat menghasilkan `road map` penanganan kawasan kumuh yang bisa dijadikan pedoman oleh semua pihak," kata Iskandar Saleh.

Direktur Pengembangan Permukiman Kementerian Pekerjaan Umum Amwazi Idrus mengatakan, kawasan kumuh memang selalu ada di hampir seluruh kota besar di berbagai negara seperti Indonesia, China, dan India.

Di Indonesia, ujarnya, setidaknya ada dua kementerian yakni Kemenpera dan Kementerian PU yang bertugas menangani kawasan kumuh.

Namun demikian, lanjutnya, pengukuran terkait kriteria dan luasan kawasan kumuh dilakukan oleh BPS (Badan Pusat Statistik) dan Bappenas (Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional).


"Harus ada kriteria serta tolok ukur yang sama dalam penanganan masalah ini. Kami berharap ada sinkronisasi program agar program tersebut dapat berjalan dengan baik," katanya.(rr)



PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

POLL

Apakah Anda percaya pengerjaan proyek MRT yang sudah resmi dimulai akan berjalan tepat waktu sesuai rencana?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat