Penghargaan buat SBY

Pemerintah Akan Perketat Impor Ponsel

  • Ini Dasar Penyegelan 12 Sumur Petro China

    Ini Dasar Penyegelan 12 Sumur Petro China

    Tempo
    Ini Dasar Penyegelan 12 Sumur Petro China

    TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjungjabung Timur, Aripuddin, mengatakan PT Petro China menolak membantu bahan baku hasil gasnya untuk program pembangunan Perusahaan Listrik Tenaga Gas. Program ini digagas Bupati Tanjungjabung Timur Zumi Zola.

  • Merpati Masuk 20 Maskapai Terburuk di Dunia

    Merpati Masuk 20 Maskapai Terburuk di Dunia

    Tempo
    Merpati Masuk 20 Maskapai Terburuk di Dunia

    TEMPO.CO, Jakarta -Konsultan periset maskapai penerbangan, Skytrax merilis rating 20 maskapai terburuk di dunia. Salah satu yang masuk dalam daftar itu adalah maskapai penerbangan Indonesia, Merpati Nusantara Airlines.

  • Petro China Tegaskan Sumur Migasnya Kantongi Izin

    Petro China Tegaskan Sumur Migasnya Kantongi Izin

    Tempo
    Petro China Tegaskan Sumur Migasnya Kantongi Izin

    TEMPO.CO, Jambi - PT Petro China Jabung International LTD menyatakan telah mengantongi izin sesuai Surat Keputusan Bupati Tanjungjabung Timur Nomor 113 Tahun 2006. Surat dikeluarkan di Muarasabak, ibu kota Kabupaten Tanjungjabung Timur, pada 2 Februari 2006.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Kementerian Perdagangan bakal membuat aturan baru mengenai impor Ponsel. Regulasi atau aturan baru ini akan lebih pada importasi terkait alat komunikasi. Hal ini diambil Kemendag melihat semakin menjamurnya importir ponsel nakal yang mengimpor semaunya.

Demikian dikemukakan Dirjen Perdagangan Luar Negeri, Deddy Saleh, di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (13/7/2012), Tegas dikatakan Deddy bahwa Peraturan impor Ponsel ini sebagai jawaban guna menertibkan kian maraknya importir liar yang tidak terdaftar oleh principal (pemegang merek ponsel).

"Minggu depan kita (Kemendag) akan mengadakan public hearing (dengar pendapat) dengan principal Dan negara asal principal tersebut," tegas dia.

Diterangkan, kedepannya, importir ponsel harus memiliki minimal 20 sentra pelayanan ponsel. Pun demikian importir harus telah mengantungi ijin dari Principal (pemilik merek).

"Bila sudah disetujui oleh principalnya pasti bukan importir gelap," menurut Dedy.

Selain itu, langkah berikutnya setelah hearing ialah mendapatkan notifikasi dari berbagai negara importir. "Tenggat waktu menungggu notifikasi biasanya dua sampai tiga bulan," Dedy menyebutkan.

Dengan aturan ini nantinya, maka akan menjamin orisinalitas ponsel itu sendiri dan melindungi konsumen dari peredaran barang ilegal.

Lebih lanjut Deddy menegaskan aturan ini dibuat Kemendag tidak bermaksud membatasi peredaran ponsel impor.

Aturan Permendag ini juga nantinya menurut Deddy tidak akan saling tabrak dengan aturan yang ada di Kementerian Perindustrian dan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
 
Sementara itu, sebelumnya diberitakan bahwa rencana pengetatan impor ponsel dianggap tidak mempengaruhi kinerja beberapa vendor serta importir ponsel. Rencana tersebut diharapkan dapat menertibkan banyaknya ponsel ilegal yang beredar di Indonesia.

Supervisor Event & Exhibition sebuah perusahaan importir ponsel, PT Erafone Artha Retailindo, Doddy Jefry mengatakan, rencana pengetatan impor ponsel akan membuat masalah up to sales sebuah ponsel menjadi jelas.

"Jadi, konsumen tidak perlu lagi dibebani oleh biaya pasca pembelian hp, seperti servis, karena garansinya juga menjadi jelas," katanya saat ditemui di sela-sela Indonesia Celuler Show (ICS) 2012, di Jakarta Convention Center, Rabu (6/6/2012).

Doddy juga menganggap, rencana pengetatan impor ponsel dapat mengurangi praktek banting harga, karena para vendor dituntut memenuhi syarat yang cukup ketat

Di tempat yang sama, Country Marketing Manajer ponsel HTC, Djunadi Satrio mengatakan, rencana pengetatan impor hape tidak akan memberatkan pihaknya. "Selama ini kami telah memenuhi persyaratan yang ada dalam rencana pengetatan impor ponsel tersebut. Pihak kami mempunyai staff untuk mengurus semua persyaratan itu, " katanya.

Djunadi menambahkan, peraturan pengetatan tersebut merupakan hal yang positif bagi kepuasan konsumen, karena ponsel yang beredar harus memiliki garansi dan manual berbahasa indonesia. "Pada intinya, kami akan mengikuti rencana pengetatan impor ponsel tersebut asalkan memang masuk akal," katanya.

Senada dengan Djunadi, Marketing Manager K-Touch Mobile Phone, Andy Tanujaya, mengatakan, pihaknya tidak keberatan dengan rencana pengetatan impor ponsel, karena selama ini pihaknya telah mengikuti persyaratan yang berlaku. "Dari segi persyaratan, saya pikir itu tidak akan terlalu memberatkan kami," katanya.

Sebelumnya, pemerintah akan memperketat impor ponsel dengan mewajibkan importir telepon seluler mengantongi izin dari prinsipal sebelum mendatangkan produk tersebut. Hal tersebut ditujukan untuk menekan peredaran ponsel ilegal dalam negeri.

Selain itu, ponsel yang diimpor harus memenuhi persyaratan teknis yang mencakup uji tipe dan pendaftaran international mobile equipment identity (IMEI). Persyaratan itu nantinya akan ditangani Kementerian Komunikasi dan Informatika.

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

Artikel Bisnis Terpopuler

POLL

Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat