Berburu Harta Luthfi

Pemerintah Alokasikan Rp447 Miliar Untuk Tata Batas

  • 22 Bank Dilibatkan dalam Program Pembiayaan Rumah  

    22 Bank Dilibatkan dalam Program Pembiayaan Rumah  

    Tempo
    22 Bank Dilibatkan dalam Program Pembiayaan Rumah  

    TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perumahan Rakyat dengan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau PT SMF melibatkan delapan bank nasional dan 14 bank pembangunan daerah dalam program kredit pemilikan rumah fasilitas likuiditas pembangunan perumahan (KPR FLPP). Ini tercatat dalam nota kesepahaman (MoU) yang ditandatangani kedua pihak hari ini, Rabu, 22 Mei 2013, di Hotel Le Meridien, Jakarta.

  • Emas Jatuh Jelang Kesaksian Bernanke di Kongres

    Antara

    Chicago (ANTARA/Xinhua) - Emas berjangka di divisi COMEX New York Mercantile Exchange jatuh pada Selasa (Rabu pagi WIB), karena investor tetap berhati-hati menjelang kesaksian Ketua Federal Reserve Ben Bernanke tentang prospek ekonomi AS di Kongres pada Rabu. Kontrak emas yang paling aktif untuk pengiriman Juni turun 6,5 dolar AS, atau 0,47 persen, menjadi menetap di 1.377,6 dolar AS per ounce. Bernanke pada Rabu akan memberikan keterangan tentang prospek ekonomi AS, sementara Komite Pasar

  • Menkeu: RAPBN-P 2013 untuk Jaga Stabilitas Makro

    Menkeu: RAPBN-P 2013 untuk Jaga Stabilitas Makro

    Antara
    Menkeu: RAPBN-P 2013 untuk Jaga Stabilitas Makro

    Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan pemerintah mengajukan RAPBN-Perubahan 2013 untuk menjaga ketahanan perekonomian nasional dan stabilitas ekonomi makro karena sejumlah asumsi tidak lagi sesuai dengan kondisi riil. "Telah terjadi perubahan signifikan pada asumsi ekonomi makro seperti pertumbuhan ekonomi, lifting migas dan nilai tukar yang menjauh dari kondisi saat ini," ujar Chatib dalam rapat kerja Badan Anggaran DPR dengan pemerintah di Jakarta, Rabu. ...

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah mengalokasikan anggaran senilai Rp447 miliar untuk menyelesaikan tata batas kawasan hutan sepanjang 16.000 kilometer pada tahun ini.

Meski jauh dari target, kata Dirjen Planologi Kementerian Kehutanan, Bambang Supijanto, di Jakarta, Kamis, Kementerian siap merampungkan penataan batas kawasan hutan sepanjang 63.000 km hingga 2014.

"Kita sudah selesaikan 8.000 km, tahun ini 16.000 km, kemudian 19.000 km (2013), dan 20.000 km (2014)," kata Bambang di sela peluncuran Peta Indikatif Penundaan Izin Baru (PPIB).

Terkait dengan persoalan tata batas ini, Bambang mengatakan dari total kawasan hutan seluas 130,6 juta hektare, sampai saat ini baru 20,9 juta hektare yang sudah ditetapkan atau hanya sekitar 16,11 persen.

Sementara proses tata batas kawasan hutan sudah mencapai 219.206 kilometer atau 77,64 persen dari total panjang tata batas hutan yang sekitar 283.000 km. "Biaya penataan batas kawasan hutan per hektar sekitar Rp15 juta," katanya.

Menyangkut keharusan pemegang Izin Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK) pada hutan alam dan hutan tanaman melakukan tata batas areal konsesinya, Bambang menyatakan masih banyak yang belum mengajukan permohonan tata batas.

"Masih 329 unit manajemen dari total perusahaan pemegang IUPHHK sebanyak 585 unit yang belum mengajukan pernohonan," kata Bambang.

Padahal sejak Surat Edaran Menhut soal penyelesaian tata batas di areal konsesi untuk menghindari klaim areal atau tumpang tindih dengan pihak tertentu diterbitkan, pemegang IUPHHK wajib menuntaskan tata batasnya selambat-lambatnya tiga bulan. "Surat edaran itu diterbitkan Februari 2012, " katanya.

Menurut dia, Kemenhut akan mengeluarkan surat peringatan bagi pemegang IUPHHK yang tidak melaksanakan kewajibannya melakukan tata batas areal konsesi, meski waktu penyelesaian tata batas diperkirakan mencapai 6--9 bulan.

"Sebenarnya sejak izin diberikan kepada investor, kewajiban menata batas sudah harus diselesaikan maksimal dua tahun, tapi kenyataannya tidak. Malah ada IUPHHK yang sudah habis masa konsesinya, tapi penataan batas tak dilakukan," kata Bambang.

Ia mengatakan bahwa regulasi tata batas konsesi ini bentuk tertib administratif dan taat hukum pemegang konsesi.

"Tata batas itu penting untuk legitimasi usaha. Dengan selesainya tata batas satu areal konsesi, maka tidak ada lagi celah bagi pihak lain untuk mengklaim lahan sekaligus meminimalisir kasus tumpang tindih izin yang terjadi di beberapa wilayah," kata Dirjen Planologi.(ar)

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

Artikel Bisnis Terpopuler

POLL

Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat