Penghargaan buat SBY

Pemerintah Ambil Alih Pembebasan Tanah Cisumdawu  

  • Dapat Bintang 4, Garuda Tambah Rute Baru

    Dapat Bintang 4, Garuda Tambah Rute Baru

    Tempo
    Dapat Bintang 4, Garuda Tambah Rute Baru

    TEMPO.CO , Jakarta:Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, mengatakan Garuda malah ingin terus berbenah ketika mendapatkan bintang 4 pada rating Skytrax. Salah satunya adalah penambahan rute dan pesawat baru. "Ada 24 unit pesawat baru tahun ini," ujar dia ketika dihubungi Tempo hari ini, Sabtu, 25 Mei 2013.

  • Ini Dasar Penyegelan 12 Sumur Petro China

    Ini Dasar Penyegelan 12 Sumur Petro China

    Tempo
    Ini Dasar Penyegelan 12 Sumur Petro China

    TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjungjabung Timur, Aripuddin, mengatakan PT Petro China menolak membantu bahan baku hasil gasnya untuk program pembangunan Perusahaan Listrik Tenaga Gas. Program ini digagas Bupati Tanjungjabung Timur Zumi Zola.

  • Merpati Masuk 20 Maskapai Terburuk di Dunia

    Merpati Masuk 20 Maskapai Terburuk di Dunia

    Tempo
    Merpati Masuk 20 Maskapai Terburuk di Dunia

    TEMPO.CO, Jakarta -Konsultan periset maskapai penerbangan, Skytrax merilis rating 20 maskapai terburuk di dunia. Salah satu yang masuk dalam daftar itu adalah maskapai penerbangan Indonesia, Merpati Nusantara Airlines.

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum, Djoko Murjanto, mengatakan, pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum telah mengambil alih pembebasan lahan di seksi ruas tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan. "Mulai tahun ini, pembebasan tanah di seluruh seksi tol itu dikerjakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum," kata Djoko saat ditemui di kantornya, Jumat, 22 Februari 2013.

Awalnya, kata Djoko, Kementerian Pekerjaan Umum hanya berkewajiban membebaskan tanah pada seksi I dan I tol. Sedangkan pembebasan tol di seksi II, IV, V, dan V akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui badan usaha milik daerah Provinsi Jawa Barat.

Kesepakatan tersebut diatur dalam memorandum of understanding yang telah dibentuk antara Kementerian Pekerjaan Umum dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sekitar tiga tahun yang lalu. Nota kesepahaman tersebut menyebutkan, pembebasan lahan tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan seksi II ke atas, tol Pasir Koja-Soreang, dan tol Bandung Intra Urban Toll Road akan dilakukan oleh BUMN Jawa Barat dan selesai pada akhir 2011.

Dengan adanya nota kesepahaman tersebut, Kementerian Pekerjaan Umum pun batal menganggarkan dana pembebasan lahan di ketiga ruas tol tersebut. Dana pembebasan lahan yang tadinya sudah disiapkan kemudian ditarik dengan harapan pembebasan lahan akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah setempat. "Namun, hingga akhir 2012, pembebasan lahan di ketiga ruas tol itu tidak kunjung ada progres. Masih nol," kata Djoko.

Oleh sebab itu, Kementerian Pekerjaan Umum berinisiatif mengambil alih tugas pembebasan lahan di ruas tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan demi mengejar target penyelesaian pembangunan yang tepat waktu. Sedangkan pembebasan lahan di dua ruas tol lainnya akan dilakukan dengan dana pinjaman dari Japan International Cooperation Agency.

Pembebasan ketiga ruas tol itu sendiri diperkirakan akan menghabiskan dana yang cukup banyak, khususnya pembebasan tanah di ruas tol Bandung Intra Urban Toll Road. Sebab, tol akan dibangun di tengah permukiman yang sudah cukup padat sehingga membutuhkan dana yang besar untuk membebaskan lahannya.

RAFIKA AULIA

Baca juga:

LPG Naik, Golongan Mampu Beralih ke LPG Subsidi

Timor Leste Keluarkan Australia dari Proyek Migas

Ribuan Pencari Kerja Padati UI Career 2013

 

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

POLL

Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat