Kabut Asap

Pemerintah Atur 51 Jenis Produk Impor Hortikultura

  • Tiga Bandara Berpotensi Terkena Dampak Kabut Asap

    Tiga Bandara Berpotensi Terkena Dampak Kabut Asap

    Tempo
    Tiga Bandara Berpotensi Terkena Dampak Kabut Asap

    TEMPO.CO, Jakarta-- Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) menyebut ada tiga bandara yang berpotensi terkena dampak kabut asap akibat kebakaran hutan di Sumatera. "Bandara di Pekanbaru, Batam dan Jambi," kata Direktur Keselamatan dan Standar LPPNPI, Wisnu Darjono, saat dihubungi Tempo, Kamis, 20 Juni 2013. …

  • Adu Kuat Singapura Vs Hong Kong

    Plasadana

    PLASADANA.COM - Dua mantan koloni Inggris, yaitu Hong Kong dan Singapura, bertarung ketat dalam memperebutkan status sebagai penghubung industri keuangan di kawasan regional Asia.Saat ini, berdasarkan laporan RBC Wealth Management and Capgemini, nilia kekayaan miliarder di Hong Kong sudah mengungguli Singapura. Sepanjang tahun lalu, kekayaan miliarder Hong Kong mencapai US$ 560 miliar, sementara di Singapura US$ 489 miliar.Walaupun sama-sama besar, namun keduanya tetap masih di bawah Jepang, …

  • Dari Mana Kekayaan Miliarder Hong Kong?

    Plasadana

    PLASADANA.COM - Pesatnya pertumbuhan jumlah miliarder - termasuk nilai asetnya - di Hong Kong, membuat kota ini mengalahkan Singapura.Aset para miliarder itu, berdasarkan laporan RBC Wealth Management and Capgemini, terutama didorong oleh kinerja di pasar modal sepanjang 2012. Para miliarder yang dimaksud pada laporan tersebut adalah pemilik investasi di atas US$ 1 juta atau sekitar Rp 10 miliarDari laporan yang dirilis pada minggu ini, disebutkan bahwa jumlah kekayaan para miliarder di Hong …

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan mengatur 51 kode HS (Harmonized System Codes) produk hortikultura (buah dan sayur) impor berdasarkan kuota. Kode HS tersebut mencakup buah-buahan, sayuran, dan tanaman hias. Aturan kuota ini sudah dikeluarkan oleh Kementerian Pertanian yang tercantum dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 3 Tahun 2012 tentang Rekomendasi Impor Produk Hortikultura yang diteken Menteri Pertanian Suswono pada 31 Januari lalu.

Kepala Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian Banun Harpini menyebutkan, produk buah yang akan diatur pemasukan impornya adalah pisang, kurma, nanas, alpukat, jambu, mangga, manggis, jeruk, anggur, pir, durian, lengkeng, melon, dan pepaya.

Sedangkan untuk produk sayuran pemerintah akan membatasi pemasukan kentang, bawang bombay, bawang merah, bawang putih, prey, kubis, bunga kol, wortel, lobak, polong-polongan, dan cabe. Untuk tanaman hias di antaranya anggrek, krisan, dan heliconia.

"Pengaturan importasi produk hortikultura yang diatur dalam Permentan itu nantinya pengusaha harus mendapatkan surat rekomendasi importasi dari Menteri Pertanian," kata Banun kepada Tempo, Kamis, 10 Mei 2012.

Sementara itu, Menteri Pertanian Suswono mengatakan, aturan pemasukan produk hortikultura ini sama seperti importasi daging. Setiap importir harus mendapatkan surat rekomendasi pemasukan yang berisi kuota yang diizinkan, jenis, waktu masuk, tempat pemasukan, dan distribusinya.

Selain rekomendasi bagi importir, Kementerian Pertanian juga akan memberikan informasi kepada Kementerian Perdagangan terkait waktu panen petani, wilayah panen, dan volume produksi petani. Informasi ini diharapkan bisa menjadi dasar bagi Kementerian Perdagangan dalam memberikan izin impor dan waktu pemasukan impor hortikultura.

"Pengaturan ini supaya produk impor tidak mengganggu hasil produksi petani. Jangan sampai ketika petani sedang panen, malah banjir buah impor," ujar Suswono. Kementerian Perdagangan, tambah dia, diperkirakan akan mengeluarkan aturan pendamping impor hortikultura dalam waktu dekat ini.

Namun, lanjutnya, kuota pemasukan produk hortikultura tetap harus diputuskan secara bersama lintas kementerian dalam rapat yang dipimpin oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian. "Importasi kan pada dasarnya hanya untuk menutup kekurangan kebutuhan di dalam negeri," katanya.

ROSALINA

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

Jajak Pendapat Yahoo!

Setujukah Anda jika Pekan Raya Jakarta kembali diselenggarakan di Monas?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat