TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Jero Wacik, memperkirakan kuota bahan bakar minyak bersubsidi sebanyak 40 juta kiloliter pada tahun ini tidak akan cukup.
"Kami akan minta tambah pada DPR," ujar Wacik, Kamis 10 Mei 2012. Sebelumnya Pertamina memang telah memperkirakan dengan pola konsumsi seperti sekarang BBM bersubsidi bisa habis pada bulan Oktober.
Meski pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat telah memutuskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2012, Wacik yakin tetap ada peluang bagi pemerintah supaya DPR mau menyetujui tambahan kuota tersebut. "Kalau kuota habis masa tidak boleh pakai mobil," tutur dia.
Sementara ini Wacik mengajak semua pihak untuk berhemat menggunakan BBM dan listrik. Terutama untuk pemerintah daerah, agar bisa membantu pemerintah pusat untuk mengawasi konsumsi BBM bersubsidi di masing-masing wilayah agar tidak disalahgunakan.
Masing-masing daerah sudah dibagikan alokasi BBM sesuai dengan kebutuhannya, tidak ada yang lebih. Jadi, jika terdapat daerah yang meminta lebih, akan menimbulkan potensi pengurangan alokasi di daerah lainnya.
"Gubernur harusnya mengawasi dan ikut bertanggung jawab, jangan tidak mendukung kebijakan pemerintah," kata dia.
Pemerintah juga bakal tegas melarang kendaraan industri, pertambangan, dan perkebunan untuk menggunakan BBM bersubsidi. Kendaraan untuk kepentingan industri wajib menggunakan bahan bakar yang tidak disubsidi.
Pelarangan kendaraan pemerintah, baik badan usaha milik negara maupun daerah, untuk menggunakan BBM bersubsidi juga akan ditindaklanjuti. Kebijakan tersebut rencananya mulai berlaku 1 Juni mendatang.
"Tujuannya untuk mengendalikan kuota BBM bersubsidi," kata dia.
GUSTIDHA BUDIARTIE


