Penghargaan buat SBY

Pemerintah Didesak Selidiki Daging Ilegal India  

  • Ini Dasar Penyegelan 12 Sumur Petro China

    Ini Dasar Penyegelan 12 Sumur Petro China

    Tempo
    Ini Dasar Penyegelan 12 Sumur Petro China

    TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjungjabung Timur, Aripuddin, mengatakan PT Petro China menolak membantu bahan baku hasil gasnya untuk program pembangunan Perusahaan Listrik Tenaga Gas. Program ini digagas Bupati Tanjungjabung Timur Zumi Zola.

  • Petro China Tegaskan Sumur Migasnya Kantongi Izin

    Petro China Tegaskan Sumur Migasnya Kantongi Izin

    Tempo
    Petro China Tegaskan Sumur Migasnya Kantongi Izin

    TEMPO.CO, Jambi - PT Petro China Jabung International LTD menyatakan telah mengantongi izin sesuai Surat Keputusan Bupati Tanjungjabung Timur Nomor 113 Tahun 2006. Surat dikeluarkan di Muarasabak, ibu kota Kabupaten Tanjungjabung Timur, pada 2 Februari 2006.

  • Pemda Segel 12 Sumur Migas Petro China

    Pemda Segel 12 Sumur Migas Petro China

    Tempo
    Pemda Segel 12 Sumur Migas Petro China

    TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Tanjungjabung Timur menyegel 12 sumur minyak dan gas milik Petro China, Jumat, 24 Mei 2013. Kepala Kantor Satuan Pamong Praja, Berlian, dan Asisten II Bidang Ekonomi Sekretaris Daerah Kabupaten tanjungjabung Timur, Aripuddin, menyegel lima sumur di lokasi Geragai 15, lima sumur Makmur—kedua lokasi berada di Desa Pandan Jaya, Kecamatan Geragai, dan dua sumur di Sumur Ripah Satu, Desa Sungai Toman, Kecamatan Mendahara Ulu.

TEMPO.CO, Jakarta - Pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Protein Hewani Indonesia (APPHI) mendesak pemerintah menyelidiki beredarnya daging sapi selundupan asal India. Menurut Ketua APPHI Marina Ratna kasus ini muncul akibat pemerintah tak bisa menjamin ketersediaan pasokan daging nasional.

"Ini seperti bom waktu yang akhirnya meledak." kata dia kepada Tempo, Senin, 13 Agustus 2012.

Menurut Marina, munculnya daging selundupan dipicu kebutuhan konsumen. Saat ini, kata dia, pasokan daging tak bisa menutupi permintaan yang cukup tinggi. Situasi ini mendorong para importir nakal untuk mengambil keuntungan yang berasal dari selisih harga daging selundupan asal India dengan harga jual di dalam negeri.

"Perbedaan harganya cukup tinggi sehingga para penyelundup bisa meraup keuntungan," ujarnya.

Peredaran daging selundupan dari India pun mengkhawatirkan. Alasannya, sapi dari negara itu tak terjamin kesehatannya karena tidak dirawat oleh karantina hewan. India juga belum terbebas dari penyakit mulut dan kuku sapi. "Daging ilegal ini harus diwaspadai karena beredar di pasar tradisional," katanya.

Pekan lalu dua peti kemas yang berisi 64 ton daging sapi ilegal asal India ditemukan di kawasan pergudangan Cengkareng, Banten. Kiriman daging bertuliskan SQ ROLL No registrasi dan bertuliskan huruf Arab itu diperkirakan masuk ke Jakarta melalui Kalimantan Barat atau Pelabuhan Tanjung Priok pada 25 Juli 2012.

Sumber Tempo mengatakan indikasi daging tersebut berasal India adalah dari keterangan kedaluwarsa ditulis dengan huruf Arab. »Kalau dari Australia dan Selandia Baru tidak menggunakan huruf Arab,” kata dia.

Menurut sumber itu, awalnya daging impor ilegal tersebut diakui sebagai daging lokal asal Cirebon. Namun hal itu tak terbukti. Potongan-potongan daging itu kini sudah didistribusikan ke Pasar Jaya Pulogadung, Jakarta Timur, dan sudah mulai ditawarkan kepada rumah potong hewan di Jakarta.

Saat dikonfirmasi, Kepala Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian Banun Harpini menyatakan masih berupaya menelusuri peredaran daging ilegal asal India itu. "Belum ada laporan," katanya.

ROSALINA

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

POLL

Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat