Penghargaan buat SBY

Pemerintah Gagal Promosikan BBM Non Subsidi

  • Ini Dasar Penyegelan 12 Sumur Petro China

    Ini Dasar Penyegelan 12 Sumur Petro China

    Tempo
    Ini Dasar Penyegelan 12 Sumur Petro China

    TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjungjabung Timur, Aripuddin, mengatakan PT Petro China menolak membantu bahan baku hasil gasnya untuk program pembangunan Perusahaan Listrik Tenaga Gas. Program ini digagas Bupati Tanjungjabung Timur Zumi Zola.

  • Merpati Masuk 20 Maskapai Terburuk di Dunia

    Merpati Masuk 20 Maskapai Terburuk di Dunia

    Tempo
    Merpati Masuk 20 Maskapai Terburuk di Dunia

    TEMPO.CO, Jakarta -Konsultan periset maskapai penerbangan, Skytrax merilis rating 20 maskapai terburuk di dunia. Salah satu yang masuk dalam daftar itu adalah maskapai penerbangan Indonesia, Merpati Nusantara Airlines.

  • Petro China Tegaskan Sumur Migasnya Kantongi Izin

    Petro China Tegaskan Sumur Migasnya Kantongi Izin

    Tempo
    Petro China Tegaskan Sumur Migasnya Kantongi Izin

    TEMPO.CO, Jambi - PT Petro China Jabung International LTD menyatakan telah mengantongi izin sesuai Surat Keputusan Bupati Tanjungjabung Timur Nomor 113 Tahun 2006. Surat dikeluarkan di Muarasabak, ibu kota Kabupaten Tanjungjabung Timur, pada 2 Februari 2006.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bekas Koordinator Staff Ahli Komisi VII DPR Profesor Tunggul K Sirait menilai kalau pemerintah gagal mempromosikan dan meningkatkan penjualan BBM non subsidi. Dari hal tersebut, Tunggul menilai Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 16 tahun 2011 soal penyaluran BBM tidak bisa menjamin tercapainya sasaran kelancaran pendistribusian BBM tertentu dan BBM non subsidi.

Menurut Tunggul, pengaturan pada Permen ESDM nomor 16 tahun 2011 pada dasarnya mengatasi harga pasar atau harga jual BBM yang sangat berbeda.

"Yang satu BBM bersubsidi yang satunya lagi BBM nirsubsidi. Perbedaan tersebut tentu berpengaruh dengan permen tersebut pula,"ujar mantan Rektor Universitas Kristen Indonesia (UKI) kepada wartawan  Minggu (8/7/2012).
Lebih lanjut lagi, menurut Tunggul dalam Permen tersebut mengatur penyaluran non subsidi, tidak ada lagi aturan-aturan yang menghambat atau yang memperpanjang proses birokrasi

"Malah harusnya, aturan tersebut lebih mendorong badan usaha pemegang izin usaha niaga umum (BU-PIUNU) menjalankan usahanya, sehingga  pendistribusian BBM non subsidi berjalan lancar,"ungkap Tunggul.

  • Harga BBM Belum Naik Bikin Pengusaha Properti Ketar-ketir
  • Presiden PKS: Kami Sering Disebut Anak Nakal
  • Aduh! Ternyata Premium Tak Penuhi Standar Internasional
  • Kualitas BBM Buruk, KPBB Tolak Kenaikan Harga
  • Sore Ini BBM Dibahas di Kantor Presiden
  • Istilah Pembatasan BBM Diganti Pengendalian
PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

Artikel Bisnis Terpopuler

POLL

Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat