Pemerintah Ingin Hybrid Dibangun di Indonesia

Perkembangan penggunaan mobil hibrida sebagai solusi di tengah pembatasan konsumsi bahan bakar minyak bersubsidi kembali mengemuka setelah Toyota-Astra Motor memberanikan diri memasarkan All-New Camry Hybrid ke konsumen Tanah Air. 'Angin segar' itu pun berlanjut pada pertemuan antara pihak Toyota Indonesia dengan pemerintah yang diwakili Menteri Perindustrian MS Hidayat.

Dalam pertemuan di Kementerian Perindustrian, Jakarta, beberapa waktu lalu, Presiden Direktur PT Toyota-Astra Motor (TAM) Johnny Darmawan bersama Vice President PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) Mamoru Akiyama mengaku ingin mendengar langsung hal-hal yang sebenarnya menjadi keinginan pemerintah terkait perkembangan mobil hybrid di Indonesia.

"Tentu setiap yang kami bicarakan itu nanti tujuannya adalah bisa memproduksi di sini melalui assembling dan kemudian produksi manufacturing," ungkap Menteri Perindustrian, memperjelas bahwa pemerintah ingin agar pabrikan tidak mengimpor mobil hybrid dari luar negeri, tetapi mulai membangunnya di Indonesia.

"Pokoknya semua yang teknologinya mengarah pada penghematan BBM, Indonesia akan menguasainya, baik melalui kerja sama, investasi swasta maupun kemungkinan Indonesia sendiri," ujarnya.

Bicara soal hybrid di Indonesia, sebelumnya pemerintah sempat dinilai tanggung oleh Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo). Mereka menilai, pemerintah justru terlihat pesimis mobil hybrid bisa dinikmati dalam waktu dekat. Pemerintah masih setengah hati untuk memberikan insentif keringanan pajak kendaraan hibrida, dan beralasan bahwa teknologi kendaraan hibrida masih belum solid diterapkan dalam waktu dekat. (kpl/why/bun)

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

POLL

Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat