TEMPO.CO, Jakarta -Kementerian Keuangan dan Badan Kebijakan Fiskal saat ini sedang mengkaji kebijakan pemberian cukai pada beberapa komoditas barang. Di antaranya minuman bersoda dan makanan yang mengandung monosodium glutamat (MSG). Alasannya, selama ini penerimaan cukai hanya mengandalkan komoditas rokok.
"Penerimaan ada sekitar Rp 90 triliun tapi dominannya dari cukai rokok. Sementara lainnya belum dimaksimalkan," kata Menteri Keuangan Agus Martowardojo dalam konferensi pers di kantornya, Senin, 29 Oktober 2012.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, kata Menteri Agus, tahun ini kontribusi rokok dalam penerimaan cukai 2012 telah mencapai Rp 88,3 triliun dari Rp 79,8 triliun. »Pencapaian ini, akan ditingkatkan menjadi Rp 92 triliun tahun 2013,” ujar Agus.
Senada dengan Menteri Agus, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan penambahan komoditas yang dikenai cukai berpotensi menambah penerimaan negara. "Sekaligus menambah pekerjaan petugas bea dan cukai. Ke depannya mampu atau tidak mengawasi," katanya.
Sebelumnya, Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat berencana memanggil Badan Kebijakan Fiskal terkait rencana pengenaan cukai minuman bersoda dan beralkhohol. Menurut anggota Komisi Keuangan DPR, Maruarar Sirait, kedua jenis minuman ini sangat membahayakan kesehatan tapi pemerintah belum berani mengenakan pajak.
Anggota dari fraksi PDI Perjuangan ini menilai kedua jenis minuman ini berpotensi menambah penerimaan negara. Berdasarkan perhitungannya, pengenaan cukai atas dua jenis minuman ini berpotensi menambah penerimaan negara sebesar Rp 2,7 triliun.
AYU PRIMA SANDI
Berita lain:
Lima Alhamdullilah Dahlan Iskan Soal Ancaman DPR
Dahlan Iskan Siap Jelaskan Dugaan Korupsi PLN
SBY Resmikan 7 Proyek Senilai Rp 19 Triliun
DPR dan Pemerintah Sepakati Privatisasi 3 BUMN


