Penghargaan buat SBY

Pemerintah Pilih Batasi Kuota Ekspor Batu Bara  

  • Ini Dasar Penyegelan 12 Sumur Petro China

    Ini Dasar Penyegelan 12 Sumur Petro China

    Tempo
    Ini Dasar Penyegelan 12 Sumur Petro China

    TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjungjabung Timur, Aripuddin, mengatakan PT Petro China menolak membantu bahan baku hasil gasnya untuk program pembangunan Perusahaan Listrik Tenaga Gas. Program ini digagas Bupati Tanjungjabung Timur Zumi Zola.

  • Merpati Masuk 20 Maskapai Terburuk di Dunia

    Merpati Masuk 20 Maskapai Terburuk di Dunia

    Tempo
    Merpati Masuk 20 Maskapai Terburuk di Dunia

    TEMPO.CO, Jakarta -Konsultan periset maskapai penerbangan, Skytrax merilis rating 20 maskapai terburuk di dunia. Salah satu yang masuk dalam daftar itu adalah maskapai penerbangan Indonesia, Merpati Nusantara Airlines.

  • Petro China Tegaskan Sumur Migasnya Kantongi Izin

    Petro China Tegaskan Sumur Migasnya Kantongi Izin

    Tempo
    Petro China Tegaskan Sumur Migasnya Kantongi Izin

    TEMPO.CO, Jambi - PT Petro China Jabung International LTD menyatakan telah mengantongi izin sesuai Surat Keputusan Bupati Tanjungjabung Timur Nomor 113 Tahun 2006. Surat dikeluarkan di Muarasabak, ibu kota Kabupaten Tanjungjabung Timur, pada 2 Februari 2006.

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Deddy Saleh mengatakan, untuk menjaga menipisnya ketersediaan batu bara, pemerintah bisa menetapkan pengaturan kuota ekspor. "Walaupun tidak ada bea keluar, tata niaga ekspor tetap bisa dilakukan lewat pengaturan kuota ekspor," kata Deddy, Kamis, 7 Juni 2012.

Ia menjelaskan tata niaga ekspor selain ditujukan untuk memonitor pelaksanaan ekspor juga untuk mengatur berapa volume komoditas yang boleh diekspor dalam jangka waktu tertentu.

Hal ini berkaitan dengan sikap Menteri Perdagangan Gita Wirjawan yang menolak rencana pengenaan bea keluar untuk batu bara, khususnya terhadap eksportir pemegang kontrak karya. Selama ini perusahaan kontrak karya tidak mendapatkan bea keluar karena sudah memiliki beban fiskal berupa royalti dan pajak yang mencapai angka 45 persen dari nilai ekspor.

Untuk menetapkan berapa kuota ekspor masing-masing pemegang kontrak karya, perusahaan harus menunggu sekitar tiga sampai enam bulan untuk pemeriksaan beberapa kriteria oleh pemerintah.

Beberapa kriteria itu adalah pengusahaan luas lahan, kandungan deposit yang tersedia, jumlah mesinnya, kinerja di masa lalu, dan rencana pengembangan industri hilir suatu perusahaan.

Deddy memberikan contoh, jika program hilirisasi perusahaan tersebut baru dimulai 2014, berarti satu pabrik smelter harus bisa menentukan berapa kapasitas batu bara yang harus tersedia agar bisa bertahan sampai 50 tahun ke depan.

Untuk saat ini, pengaturan tersebut belum ditetapkan secara resmi. "Kami masih harus koordinasikan,” ucapnya. Saat ini Deddy masih berusaha untuk bertemu dengan Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Thamrin Sihite untuk membicarakan hal tersebut.

ELLIZA HAMZAH

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

Artikel Bisnis Terpopuler

POLL

Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat