Jakarta (ANTARA) - Pemerintah terus membahas aturan terkait dengan pembatasan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang menurut rencana mulai diberlakukan pada Mei mendatang.
"Sekarang sedang digodok dan terus dikaji. Tadi sudah dirapatkan," ujar Menko Perekonomian Hatta Rajasa seusai rapat koordinasi di Jakarta, Selasa.
Namun, Hatta masih belum mau menjelaskan aturan seperti apa yang akan dikeluarkan pemerintah dan teknis pelaksanaan mengenai pembatasan BBM bersubsidi tersebut.
"Tunggu saja, jangan berspekulasi sebelum peraturan itu dikeluarkan," katanya.
Hatta memastikan pembatasan tersebut akan dilakukan karena masih banyak masyarakat mampu yang memanfaatkan anggaran subsidi, padahal subsidi seharusnya dialokasikan untuk masyarakat kurang mampu.
"Masa kita mau mengeluarkan uang sampai Rp300 triliun untuk masyarakat yang dikategorikan mampu, rela tidak kalau BBM kita habis untuk yang seharusnya mereka mampu untuk beli," tegasnya.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik mengatakan pembatasan penggunaan BBM bersubsidi diperlukan agar kuota volume yang ditetapkan sebesar 40 juta kiloliter tidak melampaui asumsi.
Menurut dia, apabila tidak ada pembatasan maka penggunaan premium dan solar bersubsidi akan mencapai 47 juta kiloliter.
"Target saya paling tidak kuotanya sampai ke 40 juta kiloliter, karena kalau tidak dibatasi dan tidak diatur itu diperkirakan bisa ke 47 juta kiloliter," kata Jero.
Jero menjelaskan pemerintah masih belum memutuskan model pembatasan seperti apa yang akan dilakukan karena masih mempertimbangkan opsi terbaik yang tidak menyulitkan masyarakat.
Ia mengatakan bahwa model pembatasan yang sedang dalam pembahasan adalah larangan bagi mobil pemerintah untuk menggunakan premium dan solar bersubsidi serta pembatasan berdasarkan kapasitas mesin (CC) mobil.
"Membuat aturannya mudah, pelaksanaannya yang sulit. Misalnya, kalau pake (pakai, red.) CC, masa orang mau beli bensin harus lihat CC-nya, makanya nanti akan ada sosialisasi, tapi aturannya dulu yang dikeluarkan akhir bulan ini," katanya.
Selain itu, Jero memastikan program konversi bahan bakar gas (BBG) akan terus berjalan dengan penambahan infrastruktur stasiun pengisian bahan bakar gas hingga akhir tahun sebanyak 160 tempat.
Menurut Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana, masalah pengelolaan energi menjadi fokus perhatian pemerintah karena dapat berdampak pada anggaran belanja modal untuk pembiayaan sarana infrastruktur.
"Kalau subsidi energi begitu saja naik, kalau tepat sasaran tidak mengapa. Tapi ini kebanyakan tidak tepat sasaran, kenapa kita harus mensubsidi orang yang seharusnya tidak disubsidi," ujarnya.
Menurut Armida, hal tersebut menyulitkan pemerintah untuk menambah alokasi belanja modal pada tahun 2013 yang hanya bertambah sebanyak Rp32 triliun dari alokasi dalam APBN-Perubahan 2012 sebesar Rp168 triliun.
Bandingkan angka tersebut dengan alokasi subsidi energi yang selalu meningkat setiap tahun dan hingga akhir tahun ditetapkan sebesar Rp225 triliun.
"Bayangkan untuk (anggaran belanja modal) infrastruktur dari 2012 ke 2013 naik Rp32 triliun, itu dengan sangat susah payah. Jadi, permasalahan energi harus mulai diselesaikan tahun ini, sehingga beban subsidinya bisa lebih rasional," kata Armida. (ar)


