Penghargaan buat SBY

Pemerintah Tetapkan Standar Kualitas Garam

  • Menlu Tolak Sebut Indonesia Bangkrutkan Peternak Australia

    Menlu Tolak Sebut Indonesia Bangkrutkan Peternak Australia

    Antara
    Menlu Tolak Sebut Indonesia Bangkrutkan Peternak Australia

    Jakarta (ANTARA) - Menteri Luar Negeri (Menlu), Marty Natalegawa, menolak menyebut langkah kebijakan kerja sama perdagangan Indonesia sebagai penyebab kebangkrutan para peternak sapi di Australia terutama bagian utara. "Terlalu jauh untuk mengatakan bahwa Indonesia sudah membuat peternak sapi Australia bangkrut," kata Marty di kantornya di Jakarta, Jumat. Menurut Marty, pendekatan kerja sama ekonomi sudah prinsip dasarnya adalah saling menguntungkan supaya bisa bertahan lama. ...

  • CEO McDonald Dikritik Anak 9 Tahun  

    CEO McDonald Dikritik Anak 9 Tahun  

    Tempo
    CEO McDonald Dikritik Anak 9 Tahun  

    TEMPO.CO, Jakarta--Restoran cepat saji McDonald, lagi-lagi mendapatkan kritik karena menyasar anak-anak sebagai pangsa pasarnya. Kritik bertubi-tubi itu berlangsung dalam pertemuan pemegang saham tahunan McDonald Kamis, 25 Mei 2013.

  • Ke Pasar, Gita Wirjawan Belanja Bawang

    Ke Pasar, Gita Wirjawan Belanja Bawang

    Tempo
    Ke Pasar, Gita Wirjawan Belanja Bawang

    TEMPO.CO, Semarang - Menteri Perdagangan Gita Wirjawan hari ini meresmikan Pasar Boja di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Di pasar yang baru selesai dipugar dengan dana Rp 4 miliar dari Kementerian Perdagangan itu, Gita menyempatkan diri berbelanja.

Pekanbaru (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan, melakukan penetapan standar kualitas garam untuk penentuan harga secara objektif bagi petambak garam, karena harga garam merosot.

"Penetapan harga tersebut dilakukan agar para pengepul dan tengkulak tidak secara sepihak menetapkan kualitas garam di tingkat petambak," kata Menteri Kelautan dan Perikanan, Sharif C. Sutarjo dalam surat elektroniknya disampaikan Kapusdatin KKP Indra Sakti diterima ANTARA Pekanbaru, Rabu.

Berdasarkan hasil pantauan tim monitoring Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di tiga lokasi sentra garam (Pamekasan, Sumenep dan Sampang), harga garam berkisar antara Rp150-250 per Kg.

Semua spesifikasi kualitas garam rakyat dihargai sama, sehingga berdampak terhadap menurunnya semangat para petambak untuk memperbaiki kualitas garamnya.

Menurut Sharif pengaruh pengepul/tengkulak dalam penetapan harga jual sangat dominan, telah mengakibatkan penentuan kualitas garam di tingkat petambak garam tidak dilakukan sehingga semua kualitas garam dihargai sama.

"Rendahnya harga jual garam, mengakibatkan sebanyak 16.035 ton garam rakyat dari Sumenep dan Sampang masih tersisa", ujarnya.

Untuk menghadapi kondisi tersebut, KKP sebelumnya telah menyatakan konsistensinya dalam menjaga stabilisasi harga garam di pasaran.

Tekad tersebut ditempuh dengan mewajibkan importir garam konsumsi untuk menyerap garam rakyat minimal sebesar 50 persen dari total importasinya sehingga tidak adanya rembesan garam industri yang masuk ke pasar sebagai garam konsumsi.

Selain itu, KKP juga mewajibkan Importir Produsen (IP) untuk menyerap garam rakyat sebesar 100 persen dari kuota impor sebelum melakukan importasi.

Terkait hal tersebut, kebijakan dalam mengimpor garam dilakukan berdasarkan hasil kesepakatan empat menteri sebelumnya, yakni Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Koordinator Perekonomian dan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Hingga tanggal 13 September 2012, tim KKP mencatat bahwa tidak ada transaksi atau serapan produksi garam musim 2012 yang dilakukan oleh perusahaan.

Padahal, hingga tanggal 14 September 2012, produksi garam rakyat di sentra garam telah mencapai 668.865,48 ton, tetapi baru terserap sebanyak 282.457,42 ton atau masih tersisa stok garam sebanyak 411.218,89 ton.

"Hal ini terjadi akibat masih tersedianya stok garam di gudang PT Garam dari sisa panen musim 2011 sebanyak 18.403 ton, dan harga garam di tingkat petambak sangat rendah di bawah Harga Patokan Pemerintah (HPP) sehingga petambak belum mau menjual garamnya dengan kisaran harga tersebut,"katanya.

Sementara itu garam impor yang sudah masuk jangan dipasarkan terlebih dahulu sebelum garam rakyat terserap sehingga harga garam rakyat tetap stabil sesuai HPP.

Para importir garam harus terlebih dahulu menyerap garam lokal sebelum melakukan importasi sambungnya. Kebijakan tersebut dinilai Sharif dapat mendorong serapan produksi garam rakyat, sehingga jika terserap seluruhnya maka harga garam akan tetap terjaga sesuai dengan HPP.

Namun demikian ia menyayangkan, stok garam di tingkat petambak yang masih menumpuk sebesar 207 ribu ton.

"Sisa stok garam tersebut hasil dari produksi garam rakyat 2011 sebesar 61.163 ton dan hasil dari panen awal garam rakyat 2012 sebesar 139.545 ton," katanya.

Pemerintah menetapkan harga dasar garam yang sudah cukup tinggi, jauh lebih tinggi jika dibandingkan 2009. Harga Pokok Pembelian (HPP) garam yang ditetapkan pemerintah pada tahun 2011, yaitu Rp750 rupiah/kg untuk garam kualitas satu dan garam kualitas kedua dipatok Rp550 rupiah/kg.


Untuk menjaga harga garam di tingkat petambak dan menumbuhkan gairah petambak lokal, KKP telah mengusulkan larangan untuk mengimpor garam.

"HPP garam bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para petambak garam sehingga hal itu dapat memacu produksi garam dalam negeri," ungkapnya.

"Larangan impor garam tersebut ditetapkan menjelang masa panen garam yang dalam satu musim panen berlangsung selama 90 hari mulai Agustus hingga Oktober," katanya. (ar)

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

POLL

Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat