TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan masih menunggu peraturan Menteri Keuangan terkait dengan pencairan gaji ke-13.
Demikian diungkapkan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah, Minhairin kepada Tribun Lampung (Tribun Network), Rabu (13/6/2012).
Menurutnya, pemerintah daerah sudah menyiapkan anggaran untuk pembayaran gaji ke-13. Namun untuk pencairannya, pihaknya masih akan menunggu peraturan dari Menteri Keuangan.
"Kalau peraturan Menteri Keuangan terkait dengan pencairan gaji ke-13 sudah turun, maka akan segera kita banyarkan," ujarnya.
Ia memperkirakan, dalam satu pekan kedepan peraturan Menteri Keuangan tentang pencairan gaji ke-13 sudah akan turun. Dan ia pun memperkirakan bahwa untuk pembayarannya, kemungkinan akan dilakukan pada akhir bulan Juni ini atau awal bulan Juli mendatang.(ded)
BACA JUGA:


Yahoo! OMG