Pemprov DKI Gandeng Daerah Urus Pendatang Baru

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta telah bekerjasama dengan daerah lain untuk memulangkan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang biasa menjamur saat Lebaran.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI, Purba Hutapea, menuturkan jumlah pendatang baru di Jakarta mengalami penurunan. Menurutnya hal tersebut dikarenakan meningkatnya kerja sama antara Pemprov DKI dengan Pemda Jawa, Bali, Lampung, dan Sumatera.

"Kami bekerja sama untuk pemulangan PMKS, penyuluhan pertanian, dan keterampilan. Penurunan jumlah pendatang baru di Jakarta juga dikarenakan daerah lain mengalami kemajuan," ujar Purba di Jakarta, Senin (13/8/2012).

Dikatakannya, penduduk daerah lain juga sudah cukup cerdas dan selektif dalam memilih pekerjaan. Hal tersebut, lanjutnya, membuat penduduk di daerah lain lebih memilih menjadi buruh pabrik atau pekerja restoran daripada menjadi pembantu rumah tangga di ibukota.

"Laju pertumbuhan penduduk di Jakarta hanya bergerak 1,61 persen setiap tahunnya. Dibandingkan Bogor mencapai enam persen, dan daerah Tangerang serta Bekasi mencapai empat persen," ujarnya.

Purba menambahkan, kawasan industri sekarang sudah banyak direlokasi ke luar Jakarta, seperti Cikarang, Bogor, Tangerang dan Bekasi. Umumnya pendatang lebih banyak datang ke kota tersebut sehingga jumlah pendatang baru di Jakarta menurun setiap tahunnya.

Berita Terkait: Lebaran 2012

  • Pemudik Darim dan Kalirin Tewas Sebelum Sampai Rumah
  • Babel Aman Tak Ada Daging Glonggongan
  • Imam, Guru Mengaji dan Pengurus Jenazah pun Dapat THR
  • Pemudik Mulai Padati Terminal Cicaheum
  • Jakarta Bukan Kota Tertutup bagi Pendatang Baru
  • Hari Ini, 10.260 Pemudik Berangkat dari TMII
PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

POLL

Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat