Berburu Harta Luthfi

Pendiri Demokrat Minta Angie Jujur  

TEMPO.CO, Jakarta -- Mantan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat, Subur Budi Santoso, menyarankan Angelina Sondakh berbicara jujur kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus korupsi yang menjeratnya.

"Saran saya, bicara saja apa adanya, apa yang diketahui, jangan bikin reka-reka," kata Subur sebelum menjenguk Angie di Rumah Tahanan KPK, Senin, 30 April 2012.

Pendiri Partai Demokrat itu menjenguk Angie atas inisiatifnya sendiri dengan maksud memberikan dukungan moral kepada Wakil Sekretaris Partai Demokrat itu. "Saya sebagai anggota Dewan Pembina dan apalagi saya sebagai salah satu pendiri partai ini punya kewajiban moral terhadap kader-kadernya yang menghadapi masalah," ujar Subur.

Angie ditahan di Rutan KPK sejak 27 April lalu, selama 20 hari ke depan. Dia ditahan karena menjadi tersangka dalam kasus suap Wisma Atlet Jakabaring, Palembang, dan pengadaan alat laboratorium di beberapa perguruan tinggi. KPK menduga kuat Angie menerima suap dalam proyek tersebut.

Dalam kasus suap Wisma Atlet ini, KPK sudah menetapkan lima tersangka. Empat orang di antaranya dipidana bersalah. Mereka adalah mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam, Direktur Pemasaran PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang, dan Manajer Pemasaran PT Duta Graha Indah--rekanan proyek--Muhammad El Idris.

Adapun Angie sekarang dalam proses pemberkasan. Ada tiga saksi yang diperiksa dalam kasus Angie hari ini. Ketiganya adalah pegawai swasta, Bayu Wijokongko, Clara Maureen, dan Heri Sunandar.

RUSMAN PARAQBUEQ

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

POLL

Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat