Berburu Harta Luthfi

Pengacara John Kei akan Adukan Polisi ke Komisi III DPR

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tito Kei Refra, pengacara sekaligus adik Jhon Kei Refra mengatakan, kondisi kesehatan tahanan Polda Metro Jaya baik-baik saja, meski penyidik memaksakan pembantaran Jhon ke Rumah Sakit Tk 1 RS Soekanto, Jakarta Timur.

Ditemui di rumah sakit, Sabtu (7/7/2012), Tito mengatakan pemeriksaan dokter pribadi keluarga Jhon, yakni Jonathan Gama, menunjukkan Jhon sehat-sehat saja, secara fisik dan psikologis. Termasuk, kadar gula yang sempat membuat Jhon lama menjalani perawatan Februari lalu usai penangkapan.

"Hasil (pemeriksaan) dokter rumah sakit juga sehat, surat keterangan sudah disampaikan ke Polda Metro Jaya hari ini," ujarnya.

Tito curiga pembantaran adalah rekayasa polisi, karena berkas Jhon tidak kunjung dinyatakan lengkap oleh jaksa. Padahal, masa penahanan 120 harinya sudah lewat. Sesuai KUHP, Jhon seharusnya dilepaskan.

"Bagaimana tindak lanjutnya, kami berharap lebih cepat lebih baik," imbuhnya.

Tito berharap setidaknya Senin (9/7/2012) esok, pihak Polda Metro Jaya bisa menindaklanjuti surat keterangan sehat, dan menghentikan pembantaran, sehingga tokoh masyarakat Maluku bisa segera bebas.

Namun, jika hingga Senin laki-laki yang dituduh membunuh bos PT Sanex Steel Tan Harry Tantono tidak kunjung dapat kejelasan, Tito akan melapor ke Komisi III DPR.

"Polisi masih di bawah komisi III, itu yang akan kami tempuh. Kami akan mempertanyakan komisi III, kenapa seperti ini," tuturnya.

Tito juga maftum kakak laki-lakinya diperlakukan demikian oleh polisi. Menurut Tito, itu merupakan bagian dari cobaan yang kerap diterima seorang tokoh.

"Xanana Gusmao dipenjara, lalu jadi presiden kan, ini kan Jhon Kei, orang besar selalu dapat cobaan," cetusnya. (*)

BACA JUGA

  • Massa Pendukung John Kei Mengamuk di RS Polri Kramat…
  • Ratusan Brimob Jaga John Kei Keluar dari RS Polri
  • Polda Metro Yakin Berkas John Kei Lengkap
  • Berkas Kurang Saksi Ahli, John Kei Belum Disidang
PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

POLL

Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat