Pengacara Tak Berhak Tengahi Polemik KPK-Polri

TEMPO.CO, Jakarta:  Persatuan Advokat Indonesia (Peradin) mengkritik langkah Ketua Umum Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin)  Otto Hasibuan  yang ingin menengahi polemik Komisi Pemberantasan Korupsi dan Markas Besar Polri terkait sengketa penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM.

"Karena organisasi profesi (advokat) tidak punya fungsi maupun tradisi menyelesaikan konflik antar lembaga," kata Wakil Sekretaris Jenderal Peradin, Firman Wijaya pada Rabu 15 Agustus 2012. Firman mengatakan secara yuridis, lembaga pengacara  tidak punya fungsi mediator  untuk menengahi sebuah konflik kelembagaan. Apalagi jika konflik itu terkait interpretasi dan implementasi suatu norma hukum. Kalaupun ingin menjadi mediator, kata dia, peran Ikadin harus disepakati  kedua belah pihak yang bersengketa. "Tidak bisa hanya Polri saja," ucapnya.

Selasa 14 Agustus 2012, Otto Hasibuan bersama sejumlah anggota Ikadin bertemu petinggi Markas Besar Polri. Seusai pertemuan, Otto mengaku ditunjuk oleh Markas Besar Polri menjadi pengacara yang akan menengahi masalah institusi hukum itu dengan Komisi Pemberantasan Korupsi.

TRI SUHARMAN

Berita Terpopuler:

Kasus Simulator SIM, Ada Upaya Selamatkan Djoko?

Arkeolog Ini Temukan Piramida via Google Earth

Nasib Penggalian Bunker di Bawah Kantor Jokowi

SBY Akhirnya Buka Suara Soal Century

Ketua KPK: Silakan Sadap Telepon Kami

Polri Sewa Seabreg Pengacara, KPK Cuek

Di Masjid Kalideres Fauzi Bowo Ingatkan Bang Kumis

Cincin Kawin Angelina Jolie Senilai Rp 7,4 Miliar

Hadapi KPK, Polisi Sewa Pengacara

Gisel Kesal Ditinggal Gading Martin

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

POLL

Apakah Anda percaya pengerjaan proyek MRT yang sudah resmi dimulai akan berjalan tepat waktu sesuai rencana?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat