Kenaikan BBM

Pengadilan Arab Saudi Hukum Penjara 'Raja Tato'

Riyadh (AFP/ANTARA) - Seorang pria Lebanon yang dijuluki "raja tato" telah dijatuhi hukuman satu tahun penjara dan 200 cambukan di kerajaan Muslim konservatif itu, menurut surat kabar Arab Saudi pada Selasa.


"Penyelidikan mengungkapkan bahwa warga Lebanon itu telah menjalani pekerjaan itu selama sembilan tahun," kata Al-Madina.


"Pada awalnya, dia menerima perempuan untuk di tato di sebuah penyewaan apartemen (di sebelah barat kota Jeddah) tetapi kemudian dia mulai pergi ke rumah perempuan untuk menggambar tato di tubuh mereka," untuk menghindari penangkapan dari polisi keagamaan Arab Saudi, kata harian tersebut.


Dia akhirnya ditangkap anggota Komisi Promosi Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan (polisi keagamaan) dalam sebuah operasi rahasia.


"Mereka menangkap dia beserta tas, di mana dia membawa krim untuk menurunkan berat badan, krim pengencang payudara, dan pemutih kulit," kata Al-Madinah. Mereka juga menemukan pada gambar telepon genggamnya dari tato perempuan itu.


Jaksa mengatakan bahwa mereka akan mengajukan banding untuk hukuman yang lebih kuat terhadap pria itu, yang juga dituduh telah bertemu secara pribadi dengan wanita di negara Teluk tersebut di mana pencampuran jenis kelamin dilarang, kata Al-Madinah. (jk/ik)

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.