Pengadilan Kamboja Hukum Pria Swiss Lima Tahun Penjara Karena Seks

Phnom Penh (ANTARA/Xinhua-0ANA) - Pengadilan Kota Phnom Penh Kamboja pada Jumat menghukum seorang pria Swiss berumur 81 tahun karena terlibat dalam kasus pelacuran anak dan menjatuhkan hukuman lima tahun penjara.

Terpidana diidentifikasi sebagai Hugo Leuthold. Dia terbukti bersalah melakukan pembelian pelacuran anak dan masuk ke Kamboja secara ilegal, kata putusan pengadilan yang dibacakan oleh hakim persidangan Kim Rathnarin.

"Pengadilan memutuskan untuk menghukum dia selama lima tahun penjara dan memerintahkannya untuk membayar ganti rugi sebesar dua juta riel (500 dolar AS) kepada pelapor," kata putusan itu.

Dia akan diusir dari negara itu setelah menjalani hukuman penjara.

Hugo Leuthold ditangkap oleh polisi Kamboja pada Maret di satu hotel di Phnom Penh ketika ia melakukan hubungan seks dengan anak di bawah umur 15 tahun.

Sebelumnya, pada hari Natal tahun 2010, pria ini juga ditangkap di Sihanoukville dan kemudian dijatuhi hukuman dua tahun penjara karena melakukan pelecehan seksual terhadap empat anak laki-laki berusia antara 11 sampai 13 tahun, namun dibebaskan setelah mendekam 10 bulan di penjara. (jk)

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.