Jelajahi Yahoo! Bersama Teman-Teman Anda

Jelajahi berita, video, dan banyak lagi berdasarkan apa yang dibaca dan ditonton teman-teman Anda. Publikasikan aktivitas Anda sendiri dan dapatkan kendali penuh.

Pertama-tama,

AKTIVITAS TEMAN DI YAHOO!

    Pengadilan Tunisia Jatuhi Hukuman Atas Ben Ali Karena Korupsi

    Tunis (ANTARA/Reuters) - Satu pengadilan Tunisia menghukum Presiden Zein al-Abidine Ben Ali, yang digulingkan, dan anaknya masing-masing 16 tahun penjara pada Kamis atas tuduhan korupsi dan membantu mengobarkan revolusi yang tersebar di seluruh dunia Arab.

    Pengadilan juga memerintahkan Ben Ali dan pengusaha terkemuka Sakher al-Materi, yang diadili secara in absentia, untuk membayar

    denda masing-masing 97 juta dinar (70.650.000 dolar AS).

    Pengadilan juga menghukum Nisrine putri Ben Ali, yang menikah dengan Materi, sampai delapan tahun penjara secara in absentia dan memerintahkan dia untuk membayar 50 juta dinar.

    Ben Ali digulingkan pada Januari, setelah berpekan-pekan protes

    yang terinspirasi gelombang pemberontakan "Arab Spring", yang tersebar di seluruh Timur Tengah dan Afrika Utara tahun ini.

    Dia melarikan diri dengan anggota keluarga dekatnya ke Arab Saudi, tempat dia sekarang di pengasingan, setelah 23 tahun berkuasa.

    Persidangan Kamis adalah ketiga terhadap Ben Ali, yang menolak untuk hadir.

    Ben Ali dan istrinya, Leila Trabelsi, masing-masing dihukum

    35 tahun penjara bulan lalu, setelah dinyatakan bersalah karena pencurian dan kepemilikan ilegal sejumlah perhiasan dan uang tunai dalam jumlah besar.

    Pengadilan kedua menyatakan Ben Ali bersalah memiliki obat-obatan dan berbagai senjata.

    Pemberontakan Tunisia memberikan semangat kepada jutaan orang di seluruh dunia Arab, yang juga menderita pengangguran yang tinggi, kenaikan harga-harga, tindakan represif pemerintah dan korupsi merajalela.

    Kasusnya kini sedang diawasi dengan ketat di Mesir, tempat mantan Presiden Hosni Mubarak juga menghadapi pengadilan atas pembunuhan para pengunjuk rasa yang menumbangkan dia setelah 30 tahun berkuasa.

    PEDOMAN KOMENTAR

    Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


    Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar nuansa kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


    Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

     

    11 komentar

    • Agus Syahrul  •  9 bulan yang lalu
      Indonesia negara berkembang banyak pengacara yang pinter ngeles tampa didukung fakta dan lagi buku KUHP yg masih bisa dipelintir sehingga kasus yg menyangkut kepentingan oknum pejabat negara masih @#$% diselamatkan...lebih baik mengorbankan 1 org daripada pemerintah menanggung malu 1 jajaran departemen atau suatu badan dibawah presiden...
    • Hendra Subrata  •  9 bulan yang lalu
      Semua orang membenci koruptor...
    • Klenyer Klenyer  •  9 bulan yang lalu
      Diseluruh dunia manapun, pemimpin yang berkuasa terlalu lama pasti kalau sudah lengser, baik secara kudeta maupun pemilu, pasti akan di adili dan dimasukan penjara.
      Karena setiap manusia pasti punya salah.
    • Nina  •  9 bulan yang lalu
      di Indonesia kapan yaaaa ??
    • RAYMOND  •  9 bulan yang lalu
      HUKUM DI INDONESIA HARUS DITEGAKKAN SEPERTI DI TUNISIA, KALAU TIDAK PRESIDENNYA YG DI HUKUM KARENA LAMBAT DALAM MENGAMBIL KEPUTUSAN, SY MENGANGGAP KASUS CENTURY, KASUS GASUS .T., TIDAK SELESAI2, SBY HARUS BERTANGGUNGJAWAB DALAM MEMBERI SANGSI YG TEGAS DAN BERANI DALAM KASUS KORUPSI DI NEGARANYA. SY MENGANGGAP PRESIDEN KITA SUDAH BUTA
    • yulia  •  9 bulan yang lalu
      Indonesia harusnya bisa seperti ini......
    • MUSLIM  •  9 bulan yang lalu
      DI INDONESIA PASTI BISA LA BEGINI KALAU MAU,
      PERTAMA, ADANYA TUNTUTAN OLEH RAKYATNYA, SEKARANG RAKYAT AJA NGAK NUNTUT GIMANA..? GIMANA NGAK MAKINMERAJALELA KORUPTORNYA.
      KEDUA, RAKYAT BISA MENUNTUT MELALUI PENGADILAN MAKAMAH KONSTITUSI. UAITU TUNTUTAN REVOLUSI HUKUM.

      YAITU

      SUDAH SAATNYA INDONESIA SEKARANG MENEGAKKAN REVOLUSI HUKUM YAITU MENERAPKAN HUKUMAN MATI KEPADA PARA KORUPTOR SEPERTI DINEGARA LUAR AGAR MENJADI JERA DAN TAKUT DALAM PENUNTUTANNYA TIDAK BERLAKU SURUT TETAPI HANYA UTK PERBAIKAN DIMASA YG AKAN DATANG DEMI NEGARA, BANGSA DAN KEMAKMURAN RAKYAT INDONESIA DIMASA YG AKAN DATANG YG PADA AKHIRNYA INDONESIA MENUJU KEJAYAANYA.
    • Amsiong  •  9 bulan yang lalu
      Korupsi di Indonesia paling hukuman 2 tahun penjara..itupun bagi yg pya uang biasanya dpt fasilitas hotel sekalipun di penjara..
      • Mersy 9 bulan yang lalu
        Itulah wajah penegak hukum kita yg melaksanakan aturan dan mendapatkan pundi2 yg banyak di sakunya dgn menghukum orng2 kecil....Memalukan
    • Rahedi Setyo Gunawan  •  9 bulan yang lalu
      Di Indonesia berani nggak ya,... pengadilan seperti ini
    • Ayub  •  9 bulan yang lalu
      SMOGA SUKSES BRO....
    • cak most  •  9 bulan yang lalu
      YG ADIIIILLL YA
    POLL

    Apakah Anda setuju dengan langkah polisi yang siap membubarkan konser Lady Gaga demi keamanan?

    Memuat...
    Opsi Pilihan Jajak Pendapat