Dirjen Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Evita Legowo seperti disampaikan Kementerian ESDM mengatakan, SPBU di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) sudah siap menjalankan pengendalian BBM bersubsidi. Sementara itu, ia menambahkan bahwa penerapan di Jawa - Bali masih diperlukan waktu sekitar 2 - 3 bulan sejak pengumuman resmi dari pemerintah.
Dalam prosesnya, pemerintah akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu selama tujuh hari. Seperti telah disampaikan, pada tahap awal, Mei 2012, mobil dinas pemerintah akan dilarang menggunakan BBM bersubsidi atau dengan kata lain menggunakan pertamax.
Pengaturan serupa akan diberlakukan untuk mobil pribadi di wilayah Jabodetabek setelah 60 hari atau Agustus 2012, sedangkan Jawa-Bali setelah 90 hari atau September 2012. Pengendalian ini pun tidak hanya berlaku bagi bahan bakar minyak (BBM) jenis premium, tetapi juga solar.
Dalam hal ini, kendaraan niaga, terutama yang digunakan di sektor swasta, akan terkena imbasnya. Namun, Evita juga mengatakan bahwa pengendalian di Jawa dan Bali terutama untuk daerah-daerah yang sudah dimungkinkan akan adanya pertamax, bagi kendaraan berbahan bakar premium.
Rencana pemerintah ini sendiri masih dibahas, dan sempat disampaikan dalam Sidang Kabinet yang dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. "Semua akan kita bahas. Mekanismenya akan dibahas nanti. Hari ini akan sidang dulu," kata Menteri ESDM Jero Wacik. (kpl/why/bun)


