Berburu Harta Luthfi

Penghematan Belum Mampu Kendalikan Subsidi BBM

  • 22 Bank Dilibatkan dalam Program Pembiayaan Rumah  

    22 Bank Dilibatkan dalam Program Pembiayaan Rumah  

    Tempo
    22 Bank Dilibatkan dalam Program Pembiayaan Rumah  

    TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perumahan Rakyat dengan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau PT SMF melibatkan delapan bank nasional dan 14 bank pembangunan daerah dalam program kredit pemilikan rumah fasilitas likuiditas pembangunan perumahan (KPR FLPP). Ini tercatat dalam nota kesepahaman (MoU) yang ditandatangani kedua pihak hari ini, Rabu, 22 Mei 2013, di Hotel Le Meridien, Jakarta.

  • Menkeu: RAPBN-P 2013 untuk Jaga Stabilitas Makro

    Menkeu: RAPBN-P 2013 untuk Jaga Stabilitas Makro

    Antara
    Menkeu: RAPBN-P 2013 untuk Jaga Stabilitas Makro

    Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan pemerintah mengajukan RAPBN-Perubahan 2013 untuk menjaga ketahanan perekonomian nasional dan stabilitas ekonomi makro karena sejumlah asumsi tidak lagi sesuai dengan kondisi riil. "Telah terjadi perubahan signifikan pada asumsi ekonomi makro seperti pertumbuhan ekonomi, lifting migas dan nilai tukar yang menjauh dari kondisi saat ini," ujar Chatib dalam rapat kerja Badan Anggaran DPR dengan pemerintah di Jakarta, Rabu. ...

  • Emas Jatuh Jelang Kesaksian Bernanke di Kongres

    Antara

    Chicago (ANTARA/Xinhua) - Emas berjangka di divisi COMEX New York Mercantile Exchange jatuh pada Selasa (Rabu pagi WIB), karena investor tetap berhati-hati menjelang kesaksian Ketua Federal Reserve Ben Bernanke tentang prospek ekonomi AS di Kongres pada Rabu. Kontrak emas yang paling aktif untuk pengiriman Juni turun 6,5 dolar AS, atau 0,47 persen, menjadi menetap di 1.377,6 dolar AS per ounce. Bernanke pada Rabu akan memberikan keterangan tentang prospek ekonomi AS, sementara Komite Pasar

TEMPO.CO, Jakarta -

Penghematan Belum Mampu Kendalikan Subsidi BBM

Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik mengakui upaya penghematan konsumsi bahan bakar minyak bersubsidi yang selama ini dilakukan pemerintah memang belum menghasilkan pengendalian subsidi karena konsumsi masih tetap tinggi.

"Memang tidak akan maksimal, paling hanya bisa hemat dua hingga tiga juta kiloliter," kata Wacik ketika dijumpai di gedung DPR RI, Kamis (16/08).

Menurutnya, langkah paling cepat dan tepat untuk menurunkan subsidi bahan bakar minyak adalah dengan menaikkan harganya. Tetapi, kebijakan tersebut tak bisa diputuskan sendiri oleh pemerintah tanpa persetujuan dari DPR RI.

"Kalau ini disadari bahwa subsidi harus diturunkan, maka DPR dan pemerintah bisa saja menaikkan harganya," jelas Wacik. Tidak hanya bahan bakar minyak, tetapi tarif listrik sebenarnya juga perlu disesuaikan untuk menekan subsidi energi yang diperkirakan bisa mencapai kisaran Rp 300 triliun di tahun depan.

Jika bahan bakar minyak dan tarif listrik disepakati untuk naik, maka subsidi energi bisa dijaga di kisaran Rp 200 triliun pada tahun depan. 

Saat ini, pemerintah sudah memikirkan untuk menaikkan tarif listrik secara bertahap terlebih dulu. Kenaikan dilakukan sekitar 3-4 persen per kuartal untuk tahun depan. Tetapi, imbuhnya, kembali lagi segala rencana tersebut harus dibahas bersama DPR terlebih dulu.

Ia berharap DPR akan mengerti posisi pemerintah soal kebijakan tersebut. Pemerintah sendiri juga berencana segera menyampaikan gagasannya pada DPR begitu masuk masa sidang."Baik-baik kita ajukan supaya ada kesepakatan, untuk pertama tampaknya lebih mudah soal listrik dulu," ujarnya.

GUSTIDHA BUDIARTIE 

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

POLL

Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat