Berburu Harta Luthfi

Pengusaha: Penangguhan Upah Minimum Memang Dibutuhkan

  • 22 Bank Dilibatkan dalam Program Pembiayaan Rumah  

    22 Bank Dilibatkan dalam Program Pembiayaan Rumah  

    Tempo
    22 Bank Dilibatkan dalam Program Pembiayaan Rumah  

    TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perumahan Rakyat dengan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau PT SMF melibatkan delapan bank nasional dan 14 bank pembangunan daerah dalam program kredit pemilikan rumah fasilitas likuiditas pembangunan perumahan (KPR FLPP). Ini tercatat dalam nota kesepahaman (MoU) yang ditandatangani kedua pihak hari ini, Rabu, 22 Mei 2013, di Hotel Le Meridien, Jakarta.

  • Emas Jatuh Jelang Kesaksian Bernanke di Kongres

    Antara

    Chicago (ANTARA/Xinhua) - Emas berjangka di divisi COMEX New York Mercantile Exchange jatuh pada Selasa (Rabu pagi WIB), karena investor tetap berhati-hati menjelang kesaksian Ketua Federal Reserve Ben Bernanke tentang prospek ekonomi AS di Kongres pada Rabu. Kontrak emas yang paling aktif untuk pengiriman Juni turun 6,5 dolar AS, atau 0,47 persen, menjadi menetap di 1.377,6 dolar AS per ounce. Bernanke pada Rabu akan memberikan keterangan tentang prospek ekonomi AS, sementara Komite Pasar

  • Menkeu: RAPBN-P 2013 untuk Jaga Stabilitas Makro

    Menkeu: RAPBN-P 2013 untuk Jaga Stabilitas Makro

    Antara
    Menkeu: RAPBN-P 2013 untuk Jaga Stabilitas Makro

    Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan pemerintah mengajukan RAPBN-Perubahan 2013 untuk menjaga ketahanan perekonomian nasional dan stabilitas ekonomi makro karena sejumlah asumsi tidak lagi sesuai dengan kondisi riil. "Telah terjadi perubahan signifikan pada asumsi ekonomi makro seperti pertumbuhan ekonomi, lifting migas dan nilai tukar yang menjauh dari kondisi saat ini," ujar Chatib dalam rapat kerja Badan Anggaran DPR dengan pemerintah di Jakarta, Rabu. ...

Jakarta (ANTARA) - Pengusaha muda Sandiaga Uno mengatakan penangguhan penerapan upah minimum yang diajukan oleh pengusaha industri padat karya seperti tekstil, alas kaki, dan mainan akibat kenaikan upah minimum 2013 memang dibutuhkan.

"Saya rasa penangguhan ini memang diperlukan oleh sektor usaha yang menyerap tenaga kerja seperti tekstil, alas kaki, dan mainan karena mereka memang daya saingnya belum mengalami perbaikan dan banyak sekali tantangan yang dihadapi oleh sektor tersebut," kata Sandi di sela-sela acara "80 Tahun JB Sumarlin:"Refleksi dan Pemikiran" di Jakarta, Rabu.

Namun menurut Sandi, kendati penangguhan UMP tersebut dibutuhkan, para pengusaha juga harus mampu meningkatkan daya saingnya.

"Kuncinya adalah peningkatan daya saing dan daya saing akan didapatkan kalau produktivitas dari tenaga kerja itu meningkat," ujarnya.

Sandi mengatakan peningkatan daya saing dapat dilakukan dengan memberikan pelatihan untuk meningkatkan penyerapan aplikasi teknologi.

Selain itu, lanjutnya, daya saing akan meningkat jika permasalahan yang selama ini menghantui seperti buruknya birokrasi dan permasalahan keamanan bisa diatasi.

"Saya rasa yang ditunggu oleh dunia usaha adalah bagaimana caranya ada semacam kepastian dari kelangsungan usaha itu sendiri. Ini yang secara langsung akan meningkatkan daya saing kita," kata Sandi.

Sandi menuturkan, dengan membaiknya daya saing otomatis produktivitas akan ikut naik dan masalah penangguhan UMP tersebut tidak menjadi masalah lagi ke depannya.

Sementara itu, pada Selasa (18/12), Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar menerbitkan Surat Edaran terkait antisipasi pelaksanaan upah minimum 2013.

Surat edaran itu diterbitkan untuk mengantisipasi dampak kelangsungan usaha di industri padat karya (usaha tekstil, alas kaki, dan mainan) akibat kenaikan upah minimum 2013.(rr)

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

Artikel Bisnis Terpopuler

POLL

Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat