Penjagaan di KPK Mulai Longgar

TEMPO.CO, Jakarta: Penjagaan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, khususnya di sekitar kontainer yang menyimpan barang bukti dugaan korupsi kasus simulator Surat Izin Mengemudi (SIM), pada Ahad 5 Agustus 2012, mulai berangsung normal. Sampai siang tadi, suasana masih sepi dan para penjaga keamanan terlihat santai.

Berdasarkan pantauan Tempo,  peti kemas kontainer penuh dokumen itu dijaga oleh seorang petugas kepolisian. Sementara, pintu masuk KPK di bagian depan dijaga oleh sekitar empat orang petugas keamanan. Sedangkan pintu keluar gedung komisi ini ditutup rapat dan dijaga oleh dua orang petugas keamanan.

Berkurangnya jumlah penjaga keamanan ini kontras dengan suasana penjagaan dinihari tadi yang terasa amat ketat. Malam tadi, tiga pintu utama lembaga antikorupsi itu dijaga lima sampai tujuh orang petugas satuan pengamanan. Tapi kondisi ini berangsur normal hingga siang ini.

Sebelumnya, ada informasi kalau polisi berencana menyerbu KPK untuk menyita barang bukti hasil penggeledahan di Korlantas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Penyitaan ini dilakukan apabila Kepolisian tidak diberi izin untuk mengakses dokumen tersebut.

WAYAN AGUS P

Berita Terpopuler:

Pintu KPK Digembok, Pengamanan Siaga

KPK: Langkah Polisi Persulit Kami

KPK Siap Layani Tantangan Polisi

Perenang Keturunan Jawa, Idola Baru Belanda

Begini Jaringan Pornografi Anak Itu Terendus

SBY Salahkan Pemberitaan Media Soal Rohingya

Jaringan Pornografi dan Kanibalisme Anak Terkuak

SBY Diminta Tak Minta Maaf pada Korban 1965

Politikus PPP, Golkar, PDIP Minta SBY Turun Tangan

BEC Tero Batal Kontrak Titus Bonai

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

POLL

Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat