INILAH.COM, Jakarta, - Kerugian PT Pertamina EP meningkat hingga puluhan miliar rupiah, akibat peningkatkan aksi penjarahan minyak mentah dan aset di jalur pipa Tempino - Plaju di Jambi dan Sumatera Selatan.
Akibat pencurian itu anak usaha Pertamina (Persero) mengalami kerugian pada Mei 2012 mencapai 39.000 barel minyak mentah. Sedangkan pada Juni 2012, kerugian meningkat menjadi lebih dari 59.000 barel.
Manager Humas Pertamina EP Agus Amperianto mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan bahwa pelaporan yang disampaikan kepada penegak hukum atas sejumlah peristiwa kriminal tersebut, belum ada tindakan konkrit dan nyata sehingga tidak ada efek jera.
“Salah satu buktinya adalah angka kerugian akibat penjarahan di jalur Tempino-Plaju justru mengalami peningkatan setiap bulan,” ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta Senin (2/7/2012).
Aksi penjarahan tersebut merugikan negara, karena hilangnya potensi pendapatan negara dari sisi produksi minyak mentah yang diamanatkan oleh Pemeritah melalui BPMIGAS kepada Pertamina EP.
Menurutnya, aksi kriminal semakin marak terjadi di daerah operasi minyak dan gas bumi Pertamina EP khususnya di Sumatera Selatan dan Jambi.
“Tindakan kriminal yang dilakukan terhadap personil dan aset perusahaan telah mengakibatkan kerugian puluhan miliar rupiah," ungkap Agus.
Agus membeberkan, tindakan kriminal yang terjadi antara lain meliputi penjarahan minyak mentah, perampokan aset, sabotase, higga kejahatan dengan kekerasan. Kasus kriminal tersebut banyak terjadi di daerah operasi Pertamina EP Region Sumatera dan Jambi.
"Kerugian yang telah terjadi di dua wilayah tersebut secara kumulatif sudah mencapai lebih dari 100.000 barel,”paparnya.
Tindakan tidak bertanggunjawab tersebut tidak hanya menimbulkan dampak kerugian minyak mentah atau aset saja, tetapi juga menghambat kegiatan operasi karena aset yang hilang dan rusak, hingga pencemaran lingkungan dan potensi bahaya kebakaran. [ast]


