Berburu Harta Luthfi

Penjualan Sepeda Motor Menanti Dampak Kenaikan DP

Penjualan sepeda motor, pasca diterapkannya regulasi yang baru tentang uang muka atau DP (down payment), seolah tak mengalami perubahan yang signifikan. Namun, beberapa kalangan menilai bahwa dampaknya baru akan terlihat pada seminggu hingga 2 minggu sejak tanggal pemberlakuan aturan baru tersebut pada tanggal 15 Juni lalu.

"Pengaruhnya baru akan kelihatan seminggu atau dua minggu lagi karena pada tanggal 15 Juni jatuh pada hari Jumat," kata Direktur Pemasaran PT Astra Honda Motor (AHM), Margono Tanuwijaya, di sela-sela perayaan akhir Ekspedisi Nusantara Revo di Manado, Sulawesi Utara, akhir pekan lalu.

Margono mengaku khawatir pasar sepeda motor akan tergerus pascapenerapan kebijakan uang muka pembelian kredit motor sebesar 20 - 25 persen. Selama ini sebagian besar atau sekitar 70 persen pembelian kendaraan roda dua menggunakan sistem kredit dan dari jumlah tersebut 80 persen menggunakan uang muka di bawah 20 persen.

Sebenarnya, sejak 2011 lembaga pembiayaan telah menggunakan uang muka pembelian sepeda motor rata-rata Rp. 1,2 juta - Rp. 1,5 juta. Dengan ketentuan baru, maka minimal uang muka Rp. 3,5 juta. Hal itu, lanjut Margono, akan memberatkan konsumen di segmen menengah ke bawah yang membutuhkan transportasi murah. (kpl/bun)

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

POLL

Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat