Penghargaan buat SBY

Penukaran Uang Baru di Yogyakarta Tembus Rp 1 Triliun

  • Ini Dasar Penyegelan 12 Sumur Petro China

    Ini Dasar Penyegelan 12 Sumur Petro China

    Tempo
    Ini Dasar Penyegelan 12 Sumur Petro China

    TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjungjabung Timur, Aripuddin, mengatakan PT Petro China menolak membantu bahan baku hasil gasnya untuk program pembangunan Perusahaan Listrik Tenaga Gas. Program ini digagas Bupati Tanjungjabung Timur Zumi Zola.

  • Petro China Tegaskan Sumur Migasnya Kantongi Izin

    Petro China Tegaskan Sumur Migasnya Kantongi Izin

    Tempo
    Petro China Tegaskan Sumur Migasnya Kantongi Izin

    TEMPO.CO, Jambi - PT Petro China Jabung International LTD menyatakan telah mengantongi izin sesuai Surat Keputusan Bupati Tanjungjabung Timur Nomor 113 Tahun 2006. Surat dikeluarkan di Muarasabak, ibu kota Kabupaten Tanjungjabung Timur, pada 2 Februari 2006.

  • Ancaman Bagi BPR Segera Tiba

    Plasadana

    PLASADANA.COM - Menjelang diberlakukannya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) atau pasar tunggal ASEAN di sektor perbankan pada tahun 2020, pangsa pasar Bank Perkreditan Rakyat (BPR) diprediksi akan semakin tergerus. Direktur Penelitian dan Pelatihan Ekonomika UGM, Sri Adiningsih menilai, dengan dibukanya industri keuangan secara bebas, bank asing akan berlomba masuk ke pasar Indonesia. Termasuk, menyasar sektor mikro dan UMKM yang selama ini menjadi tumpuan dari BPR. ...

TEMPO.CO, Yogyakarta - Animo masyarakat Yogyakarta menukarkan uang lama dengan uang pecahan baru sangat tinggi. Hingga pertengahan bulan puasa 2012 (Ramadan 1433 H) penukaran uang di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Yogyakarta mencapai Rp 988,8 miliar atau hampir Rp 1 triliun.

"Proyeksi kami hingga sebelum lebaran penukaran uang mencapai Rp 2,2 triliun," kata Suyatno, Kepala Bidang Kas, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Yogyakarta, Selasa, 7 Agustus 2012.

Uang sebesar Rp 988,8 miliar itu baru 44,3 persen dari proyeksi Rp 2,2 triliun. Diperkirakan masyarakat akan lebih banyak lagi yang menukarkan uang mereka saat semakin dekat dengan lebaran.

Penukaran uang baru itu melalui bank-bank atau bank perkreditan rakyat yang ditunjuk dan penukaran langsung di kantor Bank Indonesia. Sebanyak Rp 41,4 miliar merupakan uang yang disalurkan penukarannya melalui bank. Sisanya melalui penukaran langsung di Bank indonesia.

"Pada minggu ketiga puasa ini akan semakin banyak masyarakat yang menukarkan uang," kata dia.

Uang yang dikeluarkan Bank Indonesia itu didominasi uang pecahan besar, yakni Rp 987,6 miliar untuk uang kertas dan Rp 1,2 miliar merupakan uang logam. Hingga Senin kemarin uang yang dikeluarkan untuk penukaran Rp 100 ribu sebesar Rp 440,1 miliar, pecahan Rp 50 ribu mencapai Rp 350,6 miliar dan pecahan Rp 20 ribu sebanyak Rp 67,5 miliar.

Sedangkan untuk uang pecahan kecil Rp 10 ribu sebanyak Rp 60,1 miliar, pecahan Rp 5 ribu sebesar 44,8 miliar, pecahan Rp 2 ribu mencapai Rp 12,2 miliar dan pecahan Rp 1 ribu mencapai Rp 6,4 miliar.

Untuk uang logam juga masih banyak permintaan, uang logam Rp 1 ribu sudah keluar Rp 752 juta, uang logam Rp 500 mencapai Rp 90 juta, uang logam Rp 200 sejumlah Rp 252 juta dan logam Rp 100 tercatat Rp 115 juta. "Untuk uang logam Rp 50 kok tak ada yang minat ya. Padahal kami juga menyediakan," kata Suyatno.

Fadil Nugroho, Humas Kantor Perwakilan Bank Indonesia Yogyakarta mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam menukarkan uang. Apalagi menukarkannya bukan di bank tetapi di pinggir jalan yang banyak orang menjadi "penjual" uang. "Kami mengimbau untuk hati-hati," kata dia.

Pihaknya juga sempat mendapati uang palsu yang hendak ditukarkan oleh masyarakat. Selama masa penukaran ini didapati pecahan upal Rp 100 ribu. Prosesnya diserahkan polisi.

MUH SYAIFULLAH

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

POLL

Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat