Berburu Harta Luthfi

Penuntasan Berkas Djoko Tunggu Pelimpahan Berkas  

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi S.P. mengatakan KPK kemungkinan besar tak akan memanggil tersangka kasus simulator SIM Inspektur Jenderal Djoko Susilo sampai proses pelimpahan berkas kasus ini dari polisi ke KPK selesai. Alasannya, KPK akan mendahulukan berkas ketiga tersangka yang sudah ditahan Mabes Polri.

"Kami menunggu detail keputusan tim koordinasi ini. Karena yang tiga tersangka, kan, sudah mengalami masa tahanan di Polri. Ini jadi pertimbangan juga mana yang perlu didahulukan," kata Johan di kantor KPK, Kamis, 18 Oktober 2012.

Proses pelimpahan berkas tiga orang tersangka kasus simulator SIM, yakni Brigjen Didik Purnomo, Budi Santoso, dan Sukotjo S Bambang, sampai hari ini belum menemukan titik terang. Tim dari KPK dan Polri masih terus berkoordinasi tentang pelimpahan berkas ini. Rencananya hari ini polisi akan melimpahkan berkas tersangka kasus dugaan korupsi simulator SIM ke KPK.

FEBRIYAN

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

POLL

Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat