Perang Lawan Geng Motor

Penyidik Polri di KPK tinggal 62 orang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan jumlah penyidik Polri yang mundur berjumlah enam orang. Alhasil, jumlah penyidik Polri yang berada di komisi pemberangus korupsi itu kini tinggal 62 orang.

"Sisa 62 penyidik Polri yang di Direktorat Penyidikan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di kantornya, Jumat (2/11).

Terakhir, seorang penyidik bernama Kompol Egi Adrian Zues mengirimkan surat pengunduran diri kepada KPK.

"Surat pengunduran diri tertanggal 3 November 2012, masa tugasnya sudah selesai,"

Meski enam penyidik itu mundur dari KPK, pihaknya berterimakasih kepada mereka telah bekerja di KPK. Johan membantah, para penyidik yang menyatakan mundur itu karena mendapat tekanan dari Polri.

Sementara itu, Polri menyatakan jumlah penyidiknya yang mundur dari KPK berjumlah delapan orang. Mereka terdiri dari enam perwira berpangkat kompol dan dua perwira berpangkat AKBP.

Namun, Polri mengklaim dua perwira dengan pangkat AKBP itu diminta mengundurkan diri oleh KPK. Delapan penyidik Polri itu antara lain, AKBP Mulya Hakim (diusulkan keluar), AKBP Elizben Purba (diusulkan keluar), Kompol Rizki Prakosa, Kompol Irfan Rifai, Kompol Egy Zues, Kompol Popon A Sunggoro, Kompol Hendi Kurniawan, dan Kompol Yudhistira Midyahwan.

Sumber:
PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

POLL

Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat