TEMPO.CO, Jambi - Sedikitnya 100 orang perambah yang mengatasnamakan dari Serikat Petani Indonesia (SPI), melakukan tindakan anarkistis dengan cara menteror staf patroli perlindungan hutan PT Restorasi Ekosistem Konservasi Indonesia (REKI). Mereka juga merusak pos jaga milik pengelola hutan di kawasan Sungaijerat itu.
"Pos jaga kami dirusak massa dengan cara menumbangkan pohon besar sehingga menimpa atap pos berbentuk rumah adat Melayu," kata Kepala Departemen Perlindungan Hutan REKI atau lebih didikenal dengan sebutan Hutan Harapan, Urip Wiharjo, Minggu, 7 Oktober 2012.
Aksi perusakan itu, dikatakan Urip, terjadi dalam waktu sangat singkat, yakni hanya sekitar satu setengah jam, dari pukul 10.00 - 11.30 WIB, Sabtu, 6 Oktober 2012.
Massa yang bersenjatakan parang panjang dan berbagai jenis senjata tajam lainnya tidak hanya merusak pos jaga, namun juga merusak papan nama milik Hutan Harapan, perangakat solar cell, dan portal besi yang ada di sekitar lokasi tersebut.
"Kegiatan ini setidaknya untuk keempat kalinya, karena sebelumnya pernah juga terjadi pemukulan dan penahanan anggota staf pengamanan hutan kami, juga pernah melakukan aksi pembakaran pos. Diduga dilakukan oleh orang yang sama," ujar Urip.
Menurut Urip, para pelaku bertindak anarkistis karena tidak terima upaya pengelola hutan yang melarang warga yang umumnya berasal dari luar Provinsi Jambi untuk menjadikan kawasan hutan itu sebagai lokasi perkebunan sawit.
PT REKI selaku pengelola hutan seluas 101 ribu hektare lebih yang berada di dalam kawasan dua provinsi, yakni Provinsi Jambi dan Sumatera Selatan tersebut, merupakan NGO yang dibiayai para perkumpulan para pangeran pencinta burung yang ada di dunia, termasuk Pangeran Charles, keluarga Kerajaan Inggris.
Pangeran Charles sempat mengunjungi kawasan hutan ini pada tahun 2009.
Menurut Urip, akibat tindakan massa anggota SPI Sungaibahar, Kabupaten Muarojambi, dipimpin oleh Sukiran Bahar Satrio, PT REKI mengalami kerugian lebih dari Rp100 juta.
Sukiran adalah pimpinan ranting SPI lokal, kini berstatus buronan. Sukiran terlibat penyanderaan dua orang staf Hutan Harapan pada 15 April 2012 lalu. Dua orang pimpinan SPI lainnya yang terlibat penyanderaan itu, yakni John Nadeak dan Mat Dedi kini sudah mendekam di dalam penjara.
Aksi massa berhenti setelah bernegosiasi dengan personel Polisi Hutan Dinas Kehutanan Kabupaten Batanghari. Tidak ada korban jiwa dalam aksi massa SPI tersebut.
»Saya katakan kepada pimpinan perambah, kami akan membawa kasus perusakan ini kepada pihak yang berwajib,” ucap salah seorang petugas Polisi Hutan Dinas Kehutanan Kabupaten Batanghari, Rahman, Minggu, 7 Oktober 2012.
Head of Public Affairs Hutan Harapan, Surya Kusuma, mengemukakan pihaknya akan terus mempertahankan keberadaan hutan yang dikelolanya karena Hutan Harapan sebagai salah satu pusat penelitian internasional. Kawasan hutan tersebut juga merupakan hutan dataran rendah yang masih tersisa di Sumatera.
"Tanpa sanksi hukum yang tegas, seluruh hutan di kawasan Provinsi Jambi dan Sumatera Selatan akan hancur serta dikuasai para spekulan dan mafia lahan. Kami menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kriminal ini kepada pihak berwajib," tutur Surya.
Hutan Harapan adalah bekas kawasan pengusahaan hutan produksi. Pengelolaan oleh REKI bertujuan untuk dipulihkan kembali ekosistemnya (restorasi).
Izin pengelolaan Hutan Harapan ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 293/Menhut-II/2007, tanggal 28 Agustus 2007 mengenai IUPHHK Restorasi Ekosistem Hutan seluas 52.170 hektare di Provinsi Sumatera Selatan. SK Menhut No 327/Menhut-II/2010 25 Mei 2010 mengenai IUPHHK Restorasi Ekosistem Hutan seluas 46.385 hektare di Provinsi Jambi.
Hutan Harapan dikelola secara non-profit, kegiatannya dibantu oleh lembaga donor dan dikelola sepenuhnya oleh warga Indonesia.
Progran Hutan Harapan ditujukan agar hutan di Provinsi Jambi dan Sumatera Selatan bisa dikembalikan menjadi hutan alam seperti semula. Hutan Harapan akan menjadi tempat bagi Suku Anak Dalam menggantungkan hidup di dalamnya dan memanfaatkan hasil hutan non-kayu.
Kepala Kepolisian Sektor Bajubang Ajun, Komisaris Polisi Suhadi Sutan, kepada Tempo mengemukakan bahwa pihaknya bersama Kepolisian Resor Batanghari, Sabtu kemarin telah menerjunkan 20 orang personil upaya pengamanan dan menghentikan aksi perusakan. "Namun saya belum tahu persis perkembangannya, karena sekarang saya sedang berada di Jambi", kata Suhadi.
SYAIPUL BAKHORI


