Pertamina EP Siap Lepas 24 Ribu KM Wilayah Kerja

  • Menlu Tolak Sebut Indonesia Bangkrutkan Peternak Australia

    Menlu Tolak Sebut Indonesia Bangkrutkan Peternak Australia

    Antara
    Menlu Tolak Sebut Indonesia Bangkrutkan Peternak Australia

    Jakarta (ANTARA) - Menteri Luar Negeri (Menlu), Marty Natalegawa, menolak menyebut langkah kebijakan kerja sama perdagangan Indonesia sebagai penyebab kebangkrutan para peternak sapi di Australia terutama bagian utara. "Terlalu jauh untuk mengatakan bahwa Indonesia sudah membuat peternak sapi Australia bangkrut," kata Marty di kantornya di Jakarta, Jumat. Menurut Marty, pendekatan kerja sama ekonomi sudah prinsip dasarnya adalah saling menguntungkan supaya bisa bertahan lama. ...

  • CEO McDonald Dikritik Anak 9 Tahun  

    CEO McDonald Dikritik Anak 9 Tahun  

    Tempo
    CEO McDonald Dikritik Anak 9 Tahun  

    TEMPO.CO, Jakarta--Restoran cepat saji McDonald, lagi-lagi mendapatkan kritik karena menyasar anak-anak sebagai pangsa pasarnya. Kritik bertubi-tubi itu berlangsung dalam pertemuan pemegang saham tahunan McDonald Kamis, 25 Mei 2013.

  • 22 Perusahaan Dilaporkan ke KPK

    Plasadana

    PLASADANA.COM - Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK, menemukan adanya potensi kerugian negara dari  15 kasus yang dilakukan oleh 22 perusahaan terkait tambang dan kehutanan.Hasil audit yang sudah rampung diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh anggota BPK Ali Masykur Muda, hari ini, Jumat (24/5).BPK, kata Ali, memastikan ada potensi kerugian negara dari yang dilakukan perusahaan-perusahaan tersebut. Namun dia belum bersedia merinci informasi yang disampaikan ke KPK

 

INILAH.COM, Jakarta - PT Pertamina EP berencana melepas 24.000 Km2 wilayah kerjanya, yang dinilai sudah prospek dan tidak mungkin dilakukan pengelolaan lebih lanjut.

Hal ini diungkapkan Presiden Direktur Pertamina EP, Syamsu Alam di Jakarta, Rabu (25/7/2012) malam.

Syamsu Alam menjelaskan, keseluruhan wilayah kerja yang dikelola Pertamina EP saat ini mencapai 140.000 Km2. "Sebenarnya sudah menjadi kewajiban bagi Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKS) Migas, untuk melepaskan 10% wilayah yang dalam proses eksplorasi sudah dianggap tidak potensial, dalam satu tahun sejak operasi dilakukan," ungkapnya.

Syamsu Alam mengakui, wilayah kerja Pertamina EP paling luas dibandingkan Kontraktor KKS migas lainnya. Namun sebenarnya, banyak di antara wilayah kerja itu, yang sudah tidak potensial untuk terus dipegang Pertamina EP.

“Jika tidak direlenguis (dilepaskan) justru menjadi beban bagi perusahaan, karena harus menjaga dan merawat wilayah kerja yang tidak potensial. Kami juga tidak ingin dianggap mengangkangi wilayah kerja yang sudah tidak potensial,” jelasnya.

Syamsu Alam memerinci, wilayah kerja yang akan dilepaskan di antaranya wilayah kerja di Jawa Timur bagian Selatan yakni Wonokromo, dan wilayah kerja di Jawa Barat bagian Selatan. “Dua wilayah kerja ini sudah jelas-jelas tidak proven (terbukti) untuk menjadi cekungan migas,” ujarnya.

Selain itu yang juga akan dilepaskan adalah wilayah di atas Bukit Barisan, dan yang pasti wilayah kerja yang berada di Jakarta. Salah satunya, di Ujung Aspal, Pondok Gede, Jakarta Timur.

“Dulu saat daerah itu masih sepi, kita melakukan pemboran beberapa sumur di sana. Tetapi saat sekarang wilayah itu sudah ramai oleh pemukiman, maka sudah tidak potensial lagi untuk dikembangkan sebagai wilayah kerja migas, dan akan kita lepaskan,” terangnya.

Wilayah kerja Pertamina EP lainnya yang akan dilepaskan adalah di Jawa Tengah, tepatnya di Gunung Muria. Wilayah itu kemungkinan besar akan difokuskan untuk pengembangan panas bumi. “jadi total wilayah kerja yang akan kita lepaskan adalah 24.000 Km2,” katanya. [ast] 

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

POLL

Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat