Penghargaan buat SBY

Pertamina Siap Diperiksa KPK  

  • Harga Minyak Turun Setelah Data China Mengecewakan

    Antara

    New York (ANTARA/Xinhua) - Harga minyak dunia melemah pada Kamis (Jumat pagi WIB), setelah data aktivitas manufaktur dari China mengecewakan, namun penurunannya dibatasi pelemahan dolar AS, kata para analis. Minyak mentah light sweet atau West Texas Intermediate (WTI) untuk pengiriman Juli turun tipis sebesar tiga sen menjadi menetap di 94,25 dolar AS per barel di New York Mercantile Exchange. Minyak mentah Brent North Sea untuk pengiriman Juli turun 16 sen, atau 0,15 persen, menjadi ditutup

  • Transaksi Pembayaran dengan e-money Dimulai Juni

    Antara

    Medan (ANTARA)- Bank Indonesia mulai menjalankan transaksi pembayaran dengan menggunakan e-money (uang elektronik) pada Juni mendatang."Peluncuran program dan produk financial inclusion, transaksi pembayaran dengan menggunakan e-money itu akan mulai dicoba di enam provinsi termasuk di Sumut," kata Direktur Divisi Komunikasi Bank Indonesia Pusat, Peter Yakub, di Medan. Kamis.Selain Sumut, "pilot project" e-money itu dilakulkan di Sumatera Selatan, Jawa Timur, Jawa Tengah, Kalimantan Timur dan

  • Sinyal Suku Bunga dari Bank Indonesia

    Plasadana

    PLASADANA.COM - Rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), kendati masih ada penolakan dari sejumlah fraksi di DPR, makin mendekati kenyataan. Bagaimana Bank Indonesia bersiaga?Rupanya sudah berhembus di pasar keuangan bahwa BI akan menaikkan suku bunga. Para investor mungkin berpikir sederhana saja. Inflasi bakal melambung dengan kenaikan BBM. Bahkan diperkirakan bisa mencapai 7,7 persen. Apalagi, seperti saat diwawancari Bloomberg, Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo memberikan sinyal

TEMPO.CO , Jakarta:Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Mochammad Harun menyatakan pihaknya siap dipanggil dan diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dengan kontrak sewa tanker Ekaputra milik PT Humpuss Intermoda Transportasi.

"Kami tidak masalah dipanggil KPK. Itu memang proses hukum yang harus ditaati," ujar Harun ketika dihubungi Ahad 17 Juni 2012.

Kontrak sewa kapal milik Humpuss tersebut dicurigai berpotensi merugikan keuangan negara. Kapal itu sudah disewa Pertamina sejak 1990 dengan durasi kontrak pertama selama 20 tahun, yang berakhir pada 2009.

Dua tahun sebelum kontrak berakhir, Pertamina mengajukan permintaan perpanjangan masa sewa selama lima tahun dengan nilai US$ 3,2 juta per tahun. Sebelumnya, tanker ini disewa Pertamina dengan nilai US$ 26 juta per tahun. Kontrak sewa yang baru inilah yang kemudian diduga ada permainan bisnis dan merugikan negara.

Harun membantah hal tersebut. Justru, menurut dia, kontrak yang baru mendatangkan keuntungan bagi Pertamina dan negara sebesar US$ 6,8 juta dalam setahun.

Soal dugaan kerugian ini, Pertamina sudah dipanggil oleh KPK beberapa kali, "Tapi tidak ada yang terbukti sampai saat ini," kata Harun.

Pemanggilan terakhir dilakukan sekitar pekan lalu. Pihak-pihak yang terlibat dalam penandatanganan kontrak, seperti Hari Karyuliarto, yang saat ini menjabat direktur gas, sudah dimintai keterangan ihwal proyek tersebut. "Intinya, kami selalu terbuka. Silakan kalau mau diperiksa atau kalau mau audit juga tidak masalah,” ucapnya.

Sementara itu, juru bicara KPK, Johan Budi, belum bisa memastikan perkembangan kasus tersebut. Masih harus dicek dan diperiksa dulu," katanya.

GUSTIDHA BUDIARTIE | FEBRIANA FIRDAUS

Berita Terkait

Partai Demokrat Pilih Harga BBM Naik Tahun Depan

Indonesia Masih Boros Energi

BPH Migas Minta Pemda Sediakan Stiker Mobil Dinas

Penghematan BBM, Mobil Dinas Masih Isi Premium

Pembatasan BBM, Petugas SPBU Harus Tegur Pejabat

SBY Minta PLN Stop Bangun Pembangkit Listrik BBM 

SBY: Indonesia Punya Dua Masalah Ekonomi

Premium Langka, Pertamax Laris  

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

Artikel Bisnis Terpopuler

POLL

Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat