Pertamina Sultra Beri Sanksi Lima SPBU Nakal

Kendari (ANTARA) - Pertamina Wilayah Sulawesi Tenggara selama Januari-Maret 2012 telah memberikan sanksi kepada lima stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di daerah itu yang dinilai nakal dalam menyalurkan BBM bersubsidi.

Sales Refresentative Pertamina Wilayah Sultra Wahyuddin di Kendari, mengatakan, Sabtu, pihaknya juga memberikan sanksi kepada dua APMS dan satu agen minyak tanah.

Ia mengatakan, sanksi yang diberikan kepada SPBU, APMS dan agen minyak tanah tersebut mulai dari teguran tertulis sampai dengan stop operasional selama satu minggu.


"Kami memberikan sanksi kepada SPBU itu karena dinilai tidak taat dengan aturan penyaluran BBM yang ditetapkan," katanya.

Ia mengemukakan bahwa beberapa bentuk pelanggaran yang dilakukan SPBU nakal tersebut sehingga diberikan sanksi adalah melayani pembelian BBM yang menggunakan jeriken.

"Aturannya sudah jelas bahwa SPBU itu hanya melayani kendaraan bermotor, tetapi kenyataan yang kami temukan ada SPBU yang melayani jeriken, sehingga mereka kita berikan sanksi," ujar Wahyuddin.

Pemberian sanksi seperti itu, katanya, bertujuan memberikan rasa jera terhadap SPBU yang tidak mau taat terhadap aturan penyaluran atau pelayanan BBM kepada masyarakat.

"Kami ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa kami tidak tinggal diam membiarkan para SPBU yang mencoba nakal," ujarnya. (jk)

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.