Berburu Harta Luthfi

Perusahaan Otobus Wajib Tempel Harga Tiket di Loket

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perusahaan otobus (PO) yang akan melayani pemudik, diwajibkan menempel harga tiket di setiap loketnya.

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bakal mengawasi, dan memastikan tidak ada PO yang memainkan tarif angkutan.

Kadishub DKI Udar Pristono menuturkan, pihaknya akan terus mengawasi transaksi jual beli tiket di terminal di Jakarta.

Menurutnya, tujuan diwajibkannya setiap PO menempel harga tiket di loket, agar penumpang bisa mengetahui berapa harga tiket resmi.

"Jenis pengawasan yang kami lakukan yakni menyamar sebagai penumpang, untuk mengawasi besaran tarif angkutan Lebaran," ungkap Udar, Jumat (10/8/2012).

Jika ditemukan pelanggaran tarif oleh PO, lanjut Udar, pihaknya tidak segan bertindak tegas. Peringatan hingga pembekuan dan pencabutan izin trayek, bisa saja diterapkan.

"Kami akan bertindak tegas jika ada temuan di lapangan," cetus Udar.

Dishub DKI menjamin tarif atas dan tarif bawah bus antarkota antarprovinsi (AKAP) kelas ekonomi, tidak akan naik pada Lebaran tahun ini. Kebijakan ini berlaku sejak ada ketetapan dari Kementerian Perhubungan pada 2009 silam. (*)

BACA JUGA

  • 5,6 Juta Pemudik Bakal Lintasi Jabar
  • Penumpang Bus Melonjak di Pekan Ketiga Ramadan
  • Kalla Toyota Buka Posko Mudik di Tiga Titik
  • Dishub DKI Jamin Tarif Bus AKAP Tidak Naik
PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

POLL

Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat