H+5 Terperangkap

Peta Indikatif Moratorium Keluar Dua Minggu Lagi

  • Tekanan Kabin Drop, Lion Air Gagal Terbang

    Tekanan Kabin Drop, Lion Air Gagal Terbang

    Tempo
    Tekanan Kabin Drop, Lion Air Gagal Terbang

    TEMPO.CO, Surakarta - Pesawat maskapai Lion Air dengan nomor penerbangan JT 535 rute Solo-Jakarta gagal terbang dari Bandara Internasional Adi Soemarmo Solo pada Minggu, 19 Mei 2013. Semestinya pesawat diberangkatkan pukul 13.45 dengan membawa 169 penumpang. Tapi pesawat tak kunjung berangkat karena ada kendala teknis.

  • SBY Pilih Chatib Basri Sebagai Menteri Keuangan

    SBY Pilih Chatib Basri Sebagai Menteri Keuangan

    Tempo
    SBY Pilih Chatib Basri Sebagai Menteri Keuangan

    TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memilih Kepala BKPM Dr Chatib Basri sebagai Menteri Keuangan pengganti Agus Matowardojo. »Atas pendidikan, pengalaman yang cakap, Chatib Basri saya pilih menjadi Menteri Keuangan,” kata SBY di Istana Negara, Jakarta, Senin 20 Mei 2013.

  • KAI Siapkan Kereta Tambahan untuk Mudik  

    KAI Siapkan Kereta Tambahan untuk Mudik  

    Tempo
    KAI Siapkan Kereta Tambahan untuk Mudik  

    TEMPO.CO, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (KAI) sedang mempertimbangkan pengoperasian kereta tambahan untuk masa mudik Lebaran tahun ini. "Masih dibahas, mudah-mudahan nanti awal Juni sudah ada," kata Juru Bicara KAI Daerah Operasi I (Daop I) Jabodetabek, Sukendar Mulya, saat dihubungi Tempo, Minggu, 19 Mei 2013.

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah segera mengeluarkan peta indikatif penundaan izin baru dari Inpres 10/2011 tentang penundaan izin baru kehutanan dalam waktu dua minggu.


"Dalam waktu dua minggu akan keluar peta indikatif yang menggambarkan hutan primer, hutan sekunder, dan area penggunaan lain atau APL," kata Staf Khusus Presiden RI Bidang Perubahan Iklim Agus Purnomo dalam sesi dialog interaktif Forum Ekonomi Dunia Asia Timur (World Economic Forum on East Asia) di Jakarta, Senin.


Dalam sesi dialog bertema "Defying Deforestation: A Game Changer for Climate Change", Agus Purnomo menyatakan, peta indikatif tersebut akan berada dalam situs yang bisa diakses oleh publik.


Peta tersebut akan ditinjau ulang setiap enam bulan sekali agar `update` dengan kondisi lapangan terkini.


"Dalam Inpres disebutkan pihak-pihak yang bertanggung jawab untuk melakukan review akurasi data PIPIB setiap enam bulan sekali," katanya.


"Saat ini peta tersebut sedang dalam tahap legalisasi yang membutuhkan tanda tangan oleh Menteri Kehutanan dan Dirjen Planologi Kementerian Kehutanan di setiap lembar peta, sebagai pihak yang secara yuridis (Undang-undang Kehutanan) diberikan kewenangan untuk menerbitkan peta-peta di kawasan hutan tersebut," lanjutnya.


Untuk lahan di luar kawasan hutan, terutama yang telah memiliki sertifikat kepemilikan, pembuatan petanya merupakan tugas Badan Pertanahan Nasional (BPN).


Agus Purnomo merupakan salah satu pembicara dalam sesi dialog interaktif pada rangkaian acara WEF on East Asia di Hotel Shangri-la Jakarta.


Pada dialog yang membahas berbagai aspek penyebab deforestasi dan langkah-langkah kebijakan dan aksi yang diperlukan untuk mengurangi laju deforestasi tersebut, para pemangku kepentingan kehutanan menanyakan kepastian lahan khususnya di dalam kawasan hutan, yang boleh dimanfaatkan secara berkelanjutan sekaligus mengurangi emisi karbon dari pembukaan dan perusakan hutan.


Peserta dialog interaktif di acara WEF ini juga mendengar pengalaman usaha di tingkat koperasi masyarakat yang berhasil menjual kayu bersertifikat FSC dengan harga 11 kali lebih tinggi dari harga kayu tanpa sertifikat.


Kayu tanpa sertifikat bila dilacak ke asalnya, seperti yang dikeluarkan FSC, sering kali dipanen secara tidak lestari atau bahkan berstatus kayu illegal.


Dialog tersebut juga membahas masalah Ketahanan Pangan dan lambatnya perundingan internasional untuk mencapai kesepakatan pengurangan emisi karbon di UNFCCC.



PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

POLL

Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat