Penghargaan buat SBY

Polda Metro Catat 13 Tahanan Mengidap HIV/AIDS

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya mencatat dari seluruh tahanan yang ada di wilayahnya, baik Polda Metro, Polres maupun Polsek, tercatat ada 2.625 tahanan hingga Agustus 2012. Dari 2.625 tahanan, 13 di antaranya mengidap HIV/AIDS.

"Ke 13 tahanan tersebut ditahan di Polda, Polres dan Polsek. Mereka ditangkap karena kasus narkoba," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Rabu (29/8/2012).

Dikatakan Rikwanto, 13 tahanan tersebut kini telah mendapat penanganan dari dokter dan pemerhati HIV/AIDS. Selain itu para tahanan tersebut juga diberikan ruangan khusus karena dikhawatirkan adanya interaksi kurang pas dan kurang baik antar tahanan, dan hal-hal lainnya yang tidak diinginkan.

Menurut Rikwanto lantaran sebagian besar tahanan yang mengidap HIV adalah kasus narkoba, sehingga Rikwanto menduga HIV tersebut berasal dari jarum suntik yang digunakan secara bersama-sama, seks bebas, atau lainnya.

Sementara itu, ketika ditanya mengenai pemberitaan 85 persen tahanan di Polsek Metro Palmerah mengidap HIV/AIDS, Rikwanto menjawab berdasarkan penelusurannya tidak ada tahanan yang mengidap HIV.

"Saya sudah konfirmasi ke Polsek Palmerah, jadi yang dimaksud 85 persen, itu bukan data aktual. Sekarang tidak ada yang terjangkit HIV, dulu pernah ada dua orang tetapi sudah P21, permasalahannya sudah dalam kejaksaan dan pengadilan," tegas Rikwanto.

KLIK JUGA:

  • Muspida Depok Kunjungi Lokasi Pesantren yang Dibakar
  • Polisi Tembak 3 Orang Usai Bentrokan Lahan Kosong
  • Bocah 4 Tahun Diduga Dicabuli Ayah Kandungnya
  • Bentrok Taman Palem, Herkules Bantu Polisi Menengahi
  • Pasca-Bentrok, Lahan Kosong di Police Line
PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

POLL

Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat