Polda Metro Jaya: Tidak Ada yang Kebal Hukum

INILAH.COM, Jakarta - Pengacara senior OC Kaligis telah memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan terkait laporannya yang melibatkan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indraya sebagai terlapor.

"Tadi sudah datang Kaligis untuk pemeriksaan, ia datang bersama dua orang saksi dan alat bukti yang disertakan berupa print out dari twitter yang dimaksud, nanti kelanjutannya akan kita undang juga saksi ahli," ujar Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto di Mapolda, Jakarta, Selasa, (28/8/2012).

Rikwanto mengatakan, pihaknya belum melakukan pemanggilan terhadap saudara terlapor dalam hal ini Denny Indrayana. "Belum dijadwalkan kapan akan dipanggil saudara Denny, kita masih memeriksa dari keterangan yang saksi termasuk keterangan saksi ahli nantinya," jelas Rikwanto.

Meskipun WamenkumHAM itu sudah menyampaikan permohonan maaf kemarin, bukan berarti kasus yang dilaporkannya berhenti begitu saja. Penyidik Polda akan tetap melakukan proses hukum dan tidak ada yang kebal terhadap hukum.

"Tidak ada istilah kebal hukum walau itu Wamen, kalau sudah waktunya sesuai prosedur ya kita akan panggil. Jadi ini tetap diproses oleh penyidik kasus yang dilaporkannya," ucapnya.

Sebelumnya, OC Kaligis telah memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, ia ditangani oleh penyidik Cyber Crime. Kaligis menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 1,5 jam dengan 15 pertanyaan dan menyertai barang bukti berupa surat.

OC Kaligis telah melaporkan Denny Indrayana kepada Polda Metro Jaya berdasarkan Laporan Polisi Nomor : TBL/2919/VII/2012/2012/PMJ/Ditreskrimum. Laporan terkait pernyataan Denny berisi "Advokat koruptor adalah koruptor, yaitu advokat yang asal bela membabi buta tanpa malu terima uang bayaran dari hasil korupsi" muncul di Twitter pada Sabtu (18/8) lalu. [mvi]

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

POLL

Apakah Anda percaya pengerjaan proyek MRT yang sudah resmi dimulai akan berjalan tepat waktu sesuai rencana?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat