Penghargaan buat SBY

Polisi Bekuk 3 Penikmat Sabu

Laporan Reporter Tribun Timur Mahyuddin  

TRIBUNNEWS.COM  WATAMPONE --Satuan Reserse dan Kriminal unit Narkoba Polres Bone menyiduk tiga penikmat narkoba jenis sabu di BTN Kayu Manis Blok D No. 2 Jl Wahidin Sudirihusodo, Kelurahan Macanang, Kecamatan Taneteriattang Barat, Kamis (2/8/2012) dini hari. Satu diantara mereka merupakan ibu rumah. Dari ketiga pelaku diamankan tiga paket sabu yang ditemukan disekitar rumah tersebut.

Ketiga pelaku masing-masing Andi Jamaluddin (40) yang juga merupakan pemilik rumah, Rusli (34) dan Anti (29). Ketiganya dibekuk dalam sebuah rumah saat hendak menggelar pesta sabu. Andi Jamaluddin langsung ditetapkan tersangka setelah ditemukan sabu di saku celananya, sedangkan dua rekannya masih dalam masih dalam proses pemeriksaan karena keduanya berada di dalam rumah sehingga keduanya diduga terlibat.

"Penangkapan ini dari informasi warga.Dalam penggerebekan ini polisi berhasil menyita tiga paket sabu beserta alat hisap," terang Kasat Narkoba Polres Bone AKP Bambang Haryono.

Ia juga menyebutkan, dihadapan petugas para pelaku mengaku memperoleh barang tersebut dari Kalimantan dan dipasok ke Bone melalui jalur laut. Ketiga sabu juga ditemukan di tempat berbeda di rumah pelaku. Ada dalam saku salah satu tersangka, ada yang sudah berada di lantai untuk dikonsumsi adapula dala lemari pelaku. (Yud)

Berita  Terkait :

  • Hotel di Bandung Beri Promo Khusus Lebaran 5 menit lalu
  • Kasek Dipindah, Wali Murid Segel Sekolah 9 menit lalu
  • Hiu Paus Terdampar Di Pantai Baru 12 menit lalu
  • Buruh Usung Keranda di Depan Polres Sidoarjo 14 menit lalu
  • Terjadi Dua Kebakaran di Lokasi yang Sama 21 menit lalu

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

POLL

Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat