Polisi Belum Menemukan Keterlibatan Brigjen Polisi Didik

Liputan6.com, Jakarta: Penyidik Bareskrim Mabes Polri belum menemukan keterlibatan Brigjen Didik Purnomo menerima suap dalam kasus dugaan korupsi simulator SIM di Korps Lalu Lintas meski Didik telah berstatus sebagai tersangka.

"Dalam menyidik tindak pidana korupsi tidak selalu terungkap ada unsur suap tetapi bisa saja orang yang menang tender lelang diuntungkan dalam hal ini karena ada unsur korupsi," ujar Karo Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Boy Rafli Amar di Jakarta, Selasa (7/8).

Menurut Boy, di dalam proses pelaksanaannya tidak harus terbukti orang yang sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) terbukti menerima uang. Tetapi, di dalam pelaksanaan bisa saja menguntungkan orang yang menang tender karena ada dugaan tindak pidana korupsi terkait adanya harga-harga yang ditetapkan.

"Jadi mohon jangan berpikir seolah-olah kalau korupsi pasti terungkap adanya pejabat yang terima uang. Bisa saja keuntungan itu dirasakan karena memperkaya diri sendiri atau orang lain karena kebijakannya sebagai PPK," jelas Boy.n (ARI)