TEMPO.CO , Jakarta: Kepolisian Resor Kota Depok telah membentuk dua tim untuk mengejar Deni, 25 tahun, tersangka pelaku pembunuhan sadistis atas ayah dan anaknya di Bojonggede, Bogor, Rabu 18 Juli 2012. "Dia eksekutor dari kasus ini,” kata Kapolresta Depok, Komisaris Besar Mulyadi Kaharni, pada Jum'at, 21 Juli 2012.
Menurut Mulyadi, kedua tim gabungan ini berasal dari Reskrim Polresta Depok dan Polsek Bojonggede. Sampai Sabtu 21 Juli 2012, mereka masih berada di lapangan. "Belum ada perkembangan signifikan," kata Mulyadi.
Seperti diberitakan sebelumnya, polisi telah berhasil menangkap komplotan pembunuh sadistis di Depok. Korban adalah Jordan Raturomon, 50 tahun, dan anaknya Edwar Raturomon, 22 tahun. Keduanya warga Perumahan Satria Jingga RT 03/14 Blok F1 No 11 desa Ragajaya, Bojonggede, Bogor.
Deni dikejar setelah keempat tersangka lain dibekuk pada Kamis 19 Juli 2012. Mereka adalah MS (14), Dado, (20), Pepen (35), dan Kasman (35). MS melakukan pembunuhan bersama Deni dan mendapat bayaran Rp 6 juta. MS mengaku hanya memukul kepala korbannya dengan martil.
ILHAM TIRTA



Yahoo! OMG