Penghargaan buat SBY

Polisi Buka Tempat Penitipan Barang Selama Mudik

TEMPO.CO , Banyuwangi: Masyarakat Banyuwangi kini tak perlu resah lagi dengan barang berharganya saat harus ditinggalkan mudik Lebaran. Sebab, Kepolisian Resor Banyuwangi membuka posko penitipan barang berharga selama ditinggal mudik.

Warga Banyuwangi bisa menitipkan berbagai jenis barang berharga, seperti sepeda motor, perhiasan, televisi, atau barang lainnya yang rawan dicuri ke Polres Banyuwangi.

Warga Banyuwangi bisa datang langsung ke Markas Polres Banyuwangi, Jalan Brawijaya Nomor 21, Banyuwangi, sambil membawa barang berharganya. Di dekat pintu masuk, Anda bisa mendaftarkan barang berharga ke dua polisi wanita berparas cantik yang sudah berjaga di posko.

Kepala Polres Banyuwangi Ajun Komisaris Besar Nanang Masbudi, mengatakan, sudah ada dua tempat yang disediakan untuk menampung barang berharga milik warga. Pertama, area parkir di belakang Mapolres yang menjadi tempat penitipan sepeda motor maupun mobil.

Tempat kedua berupa ruangan seluas 6 x 10 meter yang berada di lantai dua belakang Mapolres. Ruangan ini sebelumnya dimanfaatkan sebagai tempat latihan bulu tangkis. "Ratusan barang bisa kita tampung di ruangan ini," kata Nanang.

Posko penitipan ini resmi dibuka Selasa, 31 Juli 2012, hingga tujuh hari setelah Lebaran. Tidak ada biaya alias gratis untuk memanfaatkan posko ini.

Nanang mengatakan posko ini dibuka sesuai pengalaman tahun lalu di mana angka pencurian di rumah penduduk yang ditinggal mudik meningkat signifikan. Dalam 10 hari Ramadan ini saja, sudah terjadi 4 kali pencurian dengan pemberatan.

Menurut Nanang, bila barang berharga warga dititipkan, maka akan mengurangi kesempatan pencuri. "Pencurian terjadi salah satunya karena ada kesempatan. Maka, kesempatan inilah yang kita persempit," katanya.

IKA NINGTYAS

Berita lain:

Dede Yusuf Sahur dan Nginap di Rumah Kumuh Warga

Khidmatnya Buka Puasa di Masjid Luar Batang

32 Titik Rawan Macet di Jalur Pantura

Hartati Mengaku Diperas Bupati Buol

Eko Yuli Irawan Sumbang Medali Perdana Indonesia

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

POLL

Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat