Polisi Gagalkan Drama Penculikan PNS

INILAH.COM, Jakarta – Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) bernama Andrizal dilaporkan telah diculik di stasiun Gambar, Jakarta Pusat, Senin (6/8/2012) sekitar pukul 11.00 WIB. Penculiknya meminta uang tebusan kepada keluarga korban.

Hal itu terungkap dari laporan yang disampikan ke SPK Polda Metro Jaya, Kamis (9/8/2012) oleh seorang anggota Polri, Elna Irianti S (42). Menurutnya, penculikan itu dilakukan oleh seseorang bernama Sumardi.  

Menurut keterangan Elna, pada waktu kejadian tersebut di TKP korban dijemput oleh beberapa orang dengan menggunakan kendaaran Hyundai Atoz warna hijau dengan nomor polisi F 1382 CM dan Suzuki APV warna kuning metalik B 1403 EVG.

Selanjutnya, saksi atau istri korban dihubungi oleh terlapor dengan nomor handphone 08528327XXXX. " Sumardi meminta uang tebusan Rp 60 juta selambat-lambatnya hari ini, Kamis tanggal 9 Agustus 2012 pukul 14.00 WIB untuk melepaskan korban," kata Elna, Jakarta, Kamis, (9/8/2012).

Atas kejadian ini selanjutnya pelapor mendatangai SPKT Polda Metro Jaya. Tidak lama setelah laporan itu diterima, polisi langsung bergerak dan berhasil menemukan korban dalam keadaan lemas.

Dikatakan oleh Elna, Andrizal sempat beberapa kali menghubungi dirinya dan sang istri. Namun, mereka mencoba mengulur waktu dan menolak membayar tebusan.

Menurut Elna, Andrizal disekap oleh Sumardi di dalam rumahnya yang selalu dijaga. Andrizal pun sempat dipindahkan ke dalam mobil. "Kami berusaha mengulur-ulur waktu pembayaran uang agar polisi bisa menemukannya," tuturnya.

Polisi berhasil melacak keberadaan Andrizal, Kamis pukul 16.00 WIB. Tim dari Subdit Jatantras Polda Metro Jaya pun langsung meluncur ke rumah Sumardi yang terletak di Jalan Anggrek, Cimanggis, Depok. "Andrizal sudah selamat, tapi kondisinya masih lemas," ungkapnya. [tjs]

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

POLL

Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat