H+5 Terperangkap

Polisi: Penggantian Plat Mobil Anas atas Inisiatif Sopirnya

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Plat nomor B 1716 SDC yang digunakan dua mobil berbeda milik Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum diketahui penggantian plat tersebut lantaran inisiatif dari supir Anas.

"Itu atas inisiatif supir sehingga nomornya diganti. Sudah dipastikan dan dicek ke Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya nomor itu terdaftar dan kita minta plat nomor dipasang sesuai aslinya," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto Minggu (29/4/2012) di Mapolda Metro Jaya.

Dikatakan Rikwanto, sopir Anas mengganti plat nomor  agar tidak diikuti oleh banyak orang dan tidak diketahui orang. "Dari lantas Polda sudah minta agar plat nomor diganti sesuai dengan plat nomor aslinya. Dan itu sudah dilakukan," tegas Rikwanto.

Sebelumnya diketahui, Anas Urbaningrum menggunakan dua mobil dengan satu plat atau nomor polisi sama yakni B 1716 SDC.

Pertama, Toyota Vellfire yang digunakan Anas saat membuka pendidikan dan latihan Search and Resque (SAR) Nasional Angkatan I Divisi Tanggap Darurat, DPP Partai Demokrat di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Senin (12/3/2012). Kedua, Toyota Innova, digunakan ke Gedung KPK, Jakarta, Kamis, (26/4/2012).
 
Setelah dicek, Kepolisian Daerah Metro Jaya memastikan bahwa plat nomor polisi B 1716 SDC yang dipakai  Anas palsu.

Rikwanto menjelaskan, dari data yang diperoleh, nomor polisi yang sebenarnya untuk Toyota Vellfire warna hitam milik Anas adalah B 69 AUD dengan tahun kendaraan 2010. Mobil itu terdaftar atas nama Wasith Su Ady, warga Cempaka Baru, Jakarta Pusat.

Sementara Kijang Inova milik Anas sebenarnya memiliki plat nomor B 1584 TOM. Mobil itu terdaftar atas nama Irmansyah, warga Jalan Mawar Merah, Malaka Jaya, Jakarta Timur.

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

POLL

Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat