TEMPO.CO, Jakarta: Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Andhi Nirwanto mengakui Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Sutarman menemuinya di kantor pada Rabu 15 Agustus 2012. Andhi tak membantah jika disebut kedatangan Sutarman berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM.
"Awalnya cuma silaturahmi," kata Andhi saat ditemui di kantornya Rabu 15 Agustus 2012 sore. Setelah berbasa basi, Sutarman akhirnya menanyakan apakah Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang dikirim penyidik Bareskrim Polri ke Kejaksaan dalam kasus simulator SIM sudah diterima Kejaksaan Agung. Andhi pun menjawab SPDP itu sudah diterimanya.
"Tapi beliau tidak bertanya terang-terangan begitu, hanya di akhir perbincangan disinggung masalah itu sambil lalu," kata Jampidus. Andhi sendiri menjelaskan bahwa Kejaksaan Agung memang telah menerima SPDP dari polisi untuk kasus dugaan korupsi simulator SIM. Untuk itu, Kejaksaan telah membentuk tim khusus untuk mengawal penyidikan terhadap lima tersangka korupsi simulator SIM yang sudah ditetapkan polisi.
INDRA WIJAYA
Kasus Simulator SIM, Ada Upaya Selamatkan Djoko?
Arkeolog Ini Temukan Piramida via Google Earth
Nasib Penggalian Bunker di Bawah Kantor Jokowi
SBY Akhirnya Buka Suara Soal Century
Ketua KPK: Silakan Sadap Telepon Kami
Polri Sewa Seabreg Pengacara, KPK Cuek
Di Masjid Kalideres Fauzi Bowo Ingatkan Bang Kumis
Cincin Kawin Angelina Jolie Senilai Rp 7,4 Miliar
Hadapi KPK, Polisi Sewa Pengacara
Gisel Kesal Ditinggal Gading Martin



Yahoo! OMG