Penghargaan buat SBY

Polisi Tanyakan Nasib Simulator SIM ke Kejaksaan

TEMPO.CO, Jakarta: Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Andhi Nirwanto mengakui Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Sutarman menemuinya di kantor pada Rabu 15 Agustus 2012. Andhi tak membantah jika disebut kedatangan Sutarman berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM.

"Awalnya cuma silaturahmi," kata Andhi saat ditemui di kantornya Rabu 15 Agustus 2012 sore. Setelah berbasa basi, Sutarman akhirnya menanyakan apakah Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang dikirim penyidik Bareskrim Polri ke Kejaksaan dalam kasus simulator SIM sudah diterima Kejaksaan Agung. Andhi pun menjawab SPDP itu sudah diterimanya.

"Tapi beliau tidak bertanya terang-terangan begitu, hanya di akhir perbincangan disinggung masalah itu sambil lalu," kata Jampidus. Andhi sendiri menjelaskan bahwa Kejaksaan Agung memang telah menerima SPDP dari polisi untuk kasus dugaan korupsi simulator SIM. Untuk itu, Kejaksaan telah membentuk tim khusus untuk mengawal penyidikan terhadap lima tersangka korupsi simulator SIM yang sudah ditetapkan polisi.

 

INDRA WIJAYA

Berita Terpopuler:

Kasus Simulator SIM, Ada Upaya Selamatkan Djoko?

Arkeolog Ini Temukan Piramida via Google Earth

Nasib Penggalian Bunker di Bawah Kantor Jokowi

SBY Akhirnya Buka Suara Soal Century

Ketua KPK: Silakan Sadap Telepon Kami

Polri Sewa Seabreg Pengacara, KPK Cuek

Di Masjid Kalideres Fauzi Bowo Ingatkan Bang Kumis

Cincin Kawin Angelina Jolie Senilai Rp 7,4 Miliar

Hadapi KPK, Polisi Sewa Pengacara

Gisel Kesal Ditinggal Gading Martin

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

POLL

Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat