Politisi Golkar Tuding Dipo Alam Tebar Pesona

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--Rilis yang dikeluarkan Sekretariat Kabinet mengenai daftar pejabat politikus dan pejabat Partai Golkar paling banyak bermasalah dengan dugaan korupsi, dinilai sebagai upaya tebar pesona jelang pemilu 2014.

Anggota Komisi III Fraksi Partai Golkar Nudirman Munir mengatakan cara Seskab tersebut jangan seperti itu cara berpikir LSM.

"Jadi bagi kita seperti itu adalah pernyataan tebar pesona. Itu bagian pencitraan 2014. Tapi kan masya kan tahu siapa faktanya yang paling banyak korupsi," ujarnya Sabtu (29/9/2012), menanggapi rilis Seskab Dipo Alam.

Nurdiman tambahkan, adalah sah-sah saja politik pencitraan seperti itu dilakukan. Namun perlu diingat, Seskab adalah pejabat negara. Ia kemudian menyarankan kepada Seskab untuk tidak menggunakan cara berfikir seperti LSM.

"Kenapa? Karena kita pejabat negara, hal-hal yang bisa dibicarakan langsung, apalagi pihak tersebut pihak yang menentukan," menurut dia.

Sementara itu, Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Indra menilai tidak tepat Seskab merilis daftar pejabat bermasalah berdasarkan Partai Politik.
Indra menegaskan, Seskab tidak digaji oleh negara untuk urusan seperti itu.

"Hal ini kan bukan urusan Seskab. Dan Seskab digaji bukan untuk hal-hak seperti ini. Seskab seperti LSM " kritiknya saat ditemui Tribun, Jakarta, Sabtu (29/9/2012).

Selain itu, kata Indra, sebagai pejabat negara Seskab jangan mengesankan seperti  juru bicara dan pembenar dari salah satu kelompok atau salah satu partai.

Sebelumnya, Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam menyebutkan Pejabat-pejabat dari partai politik (Parpol), di antaranya Partai Golkar dan PDI Perjuangan (PDIP) mendominasi latar belakang pejabat negara yang dimohonkan izin persetujuan tertulis Presiden untuk pemeriksaan berbagai kasus selama periode Oktober 2004 – September 2012, yakni 36,36 persen dan 18,18 persen.

Seskab mengemukakan, selama periode Oktober 2004 – September 2012, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah mengeluarkan 176 izin tertulis untuk penyelidikan pejabat negara yang diajukan oleh Kejaksaan Agung (82 permohonan); Kepolisian RI (93 permohonan); dan Komandan Puspom (1 permohonan).

Dari 176 persetujuan itu, untuk pemeriksaan Bupati/Walikota sebanyak 103 izin (58,521 persen); Wakil Bupati/Wakil Walikota 31 izin (17,61 persen); anggota MPR/DPR 24 izin (13,63 persen); Gubernur 12 izin (6,81 persen); Wakil Gubernur 3 izin (1,70 persen); anggota DPD 2 izin (1,13 persen); dan Hakim MK 1 izin (0,56 persen).

Adapun menurut latar belakang pejabat negara yang dimohonkan izin pemeriksaannya adalah: Golkar 64 orang (36,36 persen); PDIP 32 orang (18,18 persen); Partai Demokrat 20 orang (11,36 persen); PPP 17 orang (3,97 persen); PKB 9 orang (5,11 persen).

Kemudian, PAN 7 orang (3,97 persen); PKS 4 orang (2,27 persen); PBB 2 orang (1,14 persen); PNI Marhaen, PPD, PKPI, Partai Aceh masing-masing 1 orang (0,56 persen); Birokrat/TNI 6 orang (3,40 persen); independen/non partai 8 orang (4,54 persen); dan gabungan partai 3 orang (1,70 persen).

Berita Terkait: Parpol Terkorup
  • Golkar: Bagian Upaya Hambat Ical Jadi Presiden 2014
  • Golkar Nilai Istana Tengah Mainkan Pencitraan 2014
  • Poempida: Pemerintah Ibarat Berpolitik “Divide et Impera”
  • Rilis Dipo Tak Pengaruhi Persepsi Istana Episentrum Korupsi
PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

POLL

Apakah Anda percaya pengerjaan proyek MRT yang sudah resmi dimulai akan berjalan tepat waktu sesuai rencana?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat