Polres Mimika Masih Periksa Pengurus KNPB

Timika (ANTARA) - Penyidik Reserse dan Kriminal Polres Mimika, Papua hingga kini masih melakukan pemeriksaan terhadap dua orang pengurus Komite Nasional Papua Barat (KNPB), SI dan RY.

Kapolres Mimika, AKBP Denni Edward Siregar di Timika, Sabtu mengatakan saat ini SI dan RY masih diamankan di Polres Mimika bersama empat orang warga lainnya.

Mereka ditangkap di sejumlah tempat di Timika, Jumat (19/10) yakni di belakang Kantor Dinas Kehutanan, Jalan Kesehatan Timika Indah dan Kebon Siri Kwamki Baru.

"Pemeriksaan mereka belum tuntas. Kita masih kembangkan terus," jelas AKBP Denni Siregar.

Kapolres Mimika mengatakan penangkapan enam orang tersebut dilakukan berdasarkan laporan intelijen. Saat menggerebek rumah salah seorang warga di belakang Kantor Dinas Kehutanan Mimika, polisi menemukan sejumlah benda mencurigakan, diantaranya busur panah, belerang untuk bahan baku pembuatan bom, parang, besi logam, serta gurinda.

Kepada penyidik, D, salah satu warga yang ditahan mengaku merakit benda-benda tersebut berdasarkan perintah dari SI yang diketahui merupakan Ketua KNPB Wilayah Timika.

"Untuk menjaga situasi agar tetap kondusif maka kami mengambil tindakan dengan mengamankan enam orang warga. Tiga orang diduga sebagai pelaku dan tiga orang lainnya merupakan saksi yang kita tangkap di rumah mereka," kata Denni Siregar.


Datangi Mapolres


Pascapenangkapan enam warga tersebut, ratusan warga dari salah satu suku di Timika mendatangi Mapolres Mimika di Jalan Agimuga, Mil 32, Distrik Kuala Kencana untuk menanyakan alasan polisi menangkap warga mereka.

Polres Mimika lantas mengumpulkan ratusan warga tersebut di Aula Polres Mimika dan selanjutnya secara bergantian Kapolres Mimika AKBP Denni Edward Siregar dan Kasat Reskrim Tony Sarjaka memberikan penjelasan kepada warga.

Salah seorang perwakilan warga yang datang menegaskan mereka akan kembali mendatangi Mapolres Mimika pada hari Selasa (23/10) untuk "menjemput" warganya yang ditahan.

"Kami akan datang lagi hari Selasa depan untuk jemput warga kami," katanya.

Pihak Polres Mimika menegaskan akan memeriksa enam orang warga tersebut. Jika mereka tidak terlibat dalam rencana melakukan tindak pidana maka mereka akan dilepas kembali.

Pengamanan di sekitar Kota Timika dalam dua hari terakhir diperketat menyusul adanya rencana dari sekelompok warga Papua yang akan mengibarkan bintang kejora. Polda Papua menetapkan status siaga satu di seluruh wilayah Provinsi Papua dan Papua Barat sejak 19 Oktober hingga 23 Oktober 2012. (jk)

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.