Perang Lawan Geng Motor

Polri Akan Minta Penjelasan Polisi Malaysia

Liputan6.com, Jakarta: Polri meminta masyarakat di Tanah Air untuk bersabar terkait dugaan adanya penembakan tiga tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia. Selain ditembak, mereka diduga menjadi korban perdagangan organ tubuh.

"kita lihat dulu ketentuan hukum yang berlaku. Untuk pidana yang terjadi di luar negeri, kita harus ikuti aturan yang berlaku di negara tersebut," Kata Kadiv Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Saud Usman Nasution di Jakarta, Selasa (24/4).

Menurut Saud, bila ada warga Indonesia yang menjadi korban atau pelaku tindak pidana di luar negeri, Kementerian Luar Negeri akan melakukan pengecekan dan berkoordinasi dengan polisi setempat.

"Bilamana ditemukan kejanggalan-kejanggalan, kita akan minta pihak kepolisian setempat untuk melaksanakan pemeriksaan ulang atau bisa dilaporkan secara jelas pada kita," tutur Saud.

Sebelumnya diberitakan keluarga dari tiga TKI yang diduga organ tubuhnya dijual di Malaysia, melapor ke Polda Nusa Tenggara Barat. Namun laporan mereka tidak ditindaklanjuti polisi lantaran dianggap belum cukup bukti.

Keluarga curiga setelah seorang saksi mata di rumah sakit Malaysia mengatakan pada tubuh ketiga korban terdapat jahitan. Di antaranya di kedua mata, dada, dan perut.

Keluarga kecewa karena tidak diperkenankan membuka peti jenazah saat akan dikebumikan. Kekecewaan semakin bertambah setelah laporan mereka dinilai polisi belum cukup bukti sehingga tak dapat diproses.

kini, keluarga menggantungkan harapan pada pemerintah pusat. Menurut pihak keluarga, kasus ini juga telah mereka laporkan ke Kementerian Luar Negeri di Jakarta.(ALI/JUM)