Kabut Asap

Polri: Kemungkinan Ada Tersangka Lain Kasus Simulator SIM

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidikan Bareskrim Polri tidak akan berhenti pada penetapan lima tersangka kasus dugaan korupsi Simulator SIM Korlantas Polri.

Polri menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengungkap kasus tersebut sampai ke akar-akarnya.

"(Penambahan tersangka) sangat mungkin karena lima ini baru tahap awal, masih ada dan terbuka akan ada tersangka baru," ungkap Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Anang Iskandar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (2/8/2012).

Menurut Anang, ditetapkannya lima tersangka tersebut merupakan hasil pengembangan penyidikan pada 1 Agustus 2012.

"Dengan penetapan (tersangka) ini sudah jelas bahwa kita berkewajiban melakukan penyidikan terhadap kelimanya. Dalam waktu dekat akan dilanjutkan dengan pemeriksaan pendalaman," terangnya.

Seperti diketahui, ada tiga pejabat kepolisian di Korlantas Polri yang ditetapkan sebagai tersangka kasus Simulator SIM, di antaranya Brigjen Pol Didik Purnomo Wakil Kepala Korps Lalu Lintas (Wakakorlantas) Polri yang bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Kemudian AKBP Teddy Rusmawan sebagai ketua panitia lelang dalam penadaan alat simulator SIM dan Kompol LG yang bertindak sebagai bendahara Korlantas Polri.

Selain itu penyidik kepolisian pun menetapkan dua tersangka dari rekanan Korlantas Polri dalam pengadaan alat Simulator SIM tersebut yakni Sukotjo Bambang dari PT Inovasi Teknologi Indonesia dan Budi Susanto dari PT Citra Mandiri Metalindo Abadi.

Sebelumnya KPK pun telah menetapkan Irjen Pol Djoko Susilo sebagai tersangka dalam kasus yang sama beberapa hari lalu, kemudian dalam penyidikannya KPK pun sudah membidik orang-orang yang ditetapkan tersangka oleh penyidik Polri.

Kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulator SIM pertama kali mencuat saat Bambang Sukotjo, direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia, membeberkan adanya dugaan suap proyek pengadaan simulator SIM di Korlantas Polri.

Bambang terang-terangan menyebut ada suap dari perusahaan pemenang tender pengadaan simulator 2011, kepada pejabat Korlantas Polri bernisial DS sebesar Rp 2 miliar.

Tak hanya dugaan suap, dalam keterangannya dalam artikel sebuah media terkemuka Tanah Air, Bambang pun membeberkan adanya praktek mark up dalam proyek pengadaan simulator motor dan mobil di institusi Polri tersebut.

Seperti diketahui, sebuah perusahaan bernama PT Citra Mandiri Metalindo berhasil memenangi tender pengadaan 700 simulator sepeda motor senilai Rp 54,453 miliar dan 556 simulator mobil senilai Rp 142,415 miliar pada 2011.

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

Jajak Pendapat Yahoo!

Setujukah Anda jika Pekan Raya Jakarta kembali diselenggarakan di Monas?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat