Berburu Harta Luthfi

Polri: Thorik Serahkan Diri di Pos Polisi Tambora

TEMPO.CO, Jakarta - Terduga teroris Muhammad Thorik dikabarkan menyerahkan diri, Ahad petang, 9 September 2012. Namun, polisi harus memastikan terlebih dulu identitas orang itu.

"Informasinya menyerahkan diri di Pos Polisi Tambora," ungkap juru bicara Markas Besar Kepolisian RI Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar di Restoran Sari Kuring, Senayan, Ahad.

Menurut Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Untung S Radjab, saat ini Muhammad Thorik sedang dalam perjalanan ke Polda Metro Jaya. Untung menyebutkan Thorik menyerahkan diri sekitar pukul 18.00.

Boy mengatakan polisi tidak bisa serta merta langsung menetapkan pria yang menyerahkan diri itu adalah Thorik. "Harus kami periksa dulu. Jadi kami perlu waktu untuk membuktikan," kata Boy. Salah satunya adalah dengan meminta keterangan dari pihak keluarga.

Boy menambahkan, dengan adanya laporan penyerahan diri Thorik, maka korban ledakan di Beji, Depok pada Sabtu malam kemarin kemungkinan besar mengarah ke pelaku lainnya. "Untuk bisa memastikan makanya kami periksa DNA," ujarnya.

Thorik diduga merupakan pemilik sejumlah bahan peledak di Jalan Teratai, Kelurahan Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat, pada Rabu 5 September 2012. Bahan peledak tersebut ditemukan warga usai melihat kepulan asap yang keluar dari rumah Thorik. Menyadari banyak warga mendatangi kediamannya, Thorik lantas melarikan diri.

ADITYA BUDIMAN

Berita terkait:

Kapolri: Pistol di Depok Masih Diselidiki

Rumah Yusuf Rizaldi di Petojo, Sepi

Yusuf Rizaldi Juga Mengontrak Rumah di Petojo 

Pistol di Depok Serupa dengan Senjata Teror Solo 

Misteri Wanita Bercadar di RS Polri  

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

POLL

Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat